Home Fitur Apa yang Diperoleh Indonesia lewat MoU dengan Pusat Keuangan Internasional Dubai?

Apa yang Diperoleh Indonesia lewat MoU dengan Pusat Keuangan Internasional Dubai?

Share

Kunjungan kenegeraan Presiden Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA) berbuah penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan Pusat Keuangan Internasional Dubai atau Dubai International Financial Centre (DIFC) pada Selasa (16/7/2024). Apa yang akan diperoleh Indonesia dengan kesepakatan ini?

DIFC adalah pusat keuangan global terkemuka di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (MEASA) dengan 72 negara dengan gabungan penduduk sekitar 3 miliar orang dengan produk domestik bruto sebesar 8 triliun dollar AS. Lembaga ini menghubungkan pasar yang tumbuh pesat di kawasan MEASA dengan ekonomi di Asia, Eropa, dan Amerika melalui Dubai.

Dari website resmi DIFC yang dirilis pada Kamis (18/7/2024) disebutkan, MoU antara DIFC dan Pusat Keuangan Nusantara di IKN bertujuan memajukan kepentingan bersama yang meliputi pertukaran keahlian dalam operasi Pusat Keuangan Internasional, termasuk kerangka peraturan dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.

Kemudian kerja sama ini akan mengembangkan mekanisme yang memungkinkan entitas dari DIFC dan IKN untuk akhirnya mendirikan operasi bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing, mendorong integrasi bisnis yang mulus dan partisipasi dalam bursa global; serta kolaborasi dalam tren, legislasi, dan regulasi di layanan keuangan internasional untuk tetap berada di depan perkembangan global.

Dari keterangan yang disampaikan OIKN, MoU ditandatangani oleh Gubernur DIFC Essa Kazim dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di kantor DIFC di Dubai. Turut menyaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Erick Thohir, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, serta Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, CEO DIFC Authority Arif Amiri, dan Chief Business Development Officer DIFC Authority Salmaan Jaffery.

Sesi foto bersama setelah penandatanganan Mou antara DIFC dan Pusat Keuangan Internasional Nusantara, Selasa (16/7/2024), di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). | Dok. OIKN

Distrik Keuangan

Basuki menyampaikan, “MoU ini menandai tonggak penting bagi Indonesia dalam menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat keuangan internasional terkemuka. Kerja sama kami dengan DIFC akan memainkan peran krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan berkontribusi pada lanskap keuangan global.”

Setelah penandatangan ini disebutkan akan disusul dengan kunjungan delegasi teknis DIFC ke Nusantara yang akan mulai membahas persiapan kerja sama.

Menurut OIKN, Nusantara Financial Center atau Pusat Keuangan Nusantara direncanakan berlokasi strategis di Wilayah Pengembangan Kedua dalam kawasan Nusantara yang luas, mencakup 252.000 hektar, yang menawarkan peluang investasi yang signifikan. Distrik keuangan ini akan menempati sekitar 260 hektar dalam pusat bisnis dan keuangan yang lebih luas yang mencakup 3.000 hektar.

Seperti diketahui, konstruksi sedang berlangsung pembangunan tahap pertama, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan berpuncak pada Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2024, dengan infrastruktur penting yang disiapkan untuk acara bersejarah ini.

Pemerintah melalui OIKN mengharapkan perjanjian dengan DIFC ini bisa memuluskan para investor global untuk masuk dan turut berinvestasi di IKN dan memastikan pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan. (HRZ)

Baca Juga: Menjelang Peringatan HUT Ke-79 RI, OIKN Terima 416 Surat Minat Investasi 

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.