Home Berita Anggaran Kementerian PU Naik Jadi Rp73,76 Triliun, Tapi Belum Dilapor ke DPR

Anggaran Kementerian PU Naik Jadi Rp73,76 Triliun, Tapi Belum Dilapor ke DPR

Share

JAKARTA, LINTAS – Naiknya anggaran Kementerian PU ke Rp73,76 triliun bikin heboh. Kenapa DPR belum diberi laporan resmi?

Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025 naik drastis menjadi Rp73,76 triliun, tapi peningkatan ini belum dilaporkan secara resmi ke Komisi V DPR. Menteri PU Dody Hanggodo mengaku bahwa tambahan tersebut terjadi lewat mekanisme buka blokir dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir Maret 2025.

Sebelumnya, pagu Kementerian PU dipangkas dari Rp110,95 triliun menjadi hanya Rp29,57 triliun. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, jumlah itu naik menjadi Rp50,48 triliun per 13 Februari 2025.

“Kami mohon maaf kepada Komisi V karena tidak bersurat soal pembukaan blokir tambahan,” kata Dody dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu (7/5/2025).

Tambahan Anggaran Diam-Diam Lewat Buka Blokir

Kementerian PU mengusulkan kepada Kemenkeu untuk membuka blokir pada 13 Maret 2025. Permintaan itu dikabulkan, dan pada 25 Maret 2025, anggaran resmi naik jadi Rp73,76 triliun. Namun, perubahan tersebut tidak langsung diberitahukan kepada DPR.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, seperti:

  • Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
  • Preservasi jalan semester II-2025
  • Rehabilitasi jembatan kritis
  • Dukungan infrastruktur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua
  • Penyelesaian proyek multi-years contract
  • Dukungan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Potensi Kembali ke Pagu Awal Rp110 Triliun

Menteri Dody juga menyebut, pagu Kementerian PU berpotensi kembali ke angka semula yaitu Rp110,95 triliun, tergantung arahan Presiden dan pembukaan blokir lanjutan oleh Kemenkeu.

“Sebagian besar anggaran masih dalam posisi terbintang (terblokir), dan akan dibuka berdasarkan kebutuhan dan arahan Presiden,” jelas Dody. (GIT)

Share

ARTIKEL TERKAIT