BANDA ACEH, LINTAS – Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikasi, Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan program pemagangan. Program, yang ditujukan khusus bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) ini, diinisiasi oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh Indra Suhada.
Indra yang ditemui Lintas, Senin (26/2/2024), mengatakan, dasar inisiasi ini dengan telah terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR No 23 Tahun 2019 telah mempersyaratkan seluruh pekerja konstruksi APBN yang ditampung oleh PUPR yang pagu di atas Rp 50 miliar wajib menerima pemagangan dari perguruan tinggi, tapi tidak termasuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Atas dasar itulah, kata Indra, dirinya menginisiasi dan mendorong pemerintah untuk membuat pedoman pelaksanaan program pemagangan bidang konstruksi bagi siswa dan lulusan SMK sehingga tercipta tenaga kerja yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.
“Pemagangan konstruksi ini masih belum banyak tersedia Provinsi Aceh. Hal itu mereka (para pekerja konstruksi) cukup kesulitan untuk maju ke tahap mendapatkan sertifikat. Selain itu, lulusan SMK juga lebih banyak terdapat di Provinsi Aceh ini,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Indra bekerja sama dengan unit organisasi terkait mencoba membuat terobosan baru dalam mempersiapkan SDM unggul sejak dini. Salah satu terobosan itu, yakni dengan menerbitkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan pemagangan bagi siswa maupun lulusan SMK Konstruksi secara lengkap dan terarah.
Tidak dimungkiri, kata Indra, tugas melahirkan tenaga kerja jasa konstruksi yang unggul dan bersertifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan atau penyedia jasa yang mempekerjakan mereka dengan memberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi.
Semakin banyaknya tenaga kerja bersertifikasi di sektor jasa konstruksi, akan semakin membaik pula kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
“Salah satu dasar terkait penciptaaan SDM unggul itu harus dimulai sejak dari bangku kuliah atau bangku sekolah. Sebenarnya di sanalah tulang punggungnya. Jadi, sangat penting mempersiapkan SDM unggul dari awal,” kata Indra Suhada.
Pertama di Indonesia
Inisiasi dan dan terobosan ini kemudian disambut positif oleh pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 600/15593 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemagangan bagi Siswa dan Lulusan SMK Konstruksi di Provinsi Aceh.
“Provinsi Aceh menjadi yang pertama di Indonesia dalam menerapkan terobosan baru tersebut yang akan di implementasikan pada tahun 2024 ini, saya cukup bangga telah berhasil menjadi inisiator,” katanya.
Menurut Indra, para siswa lulusan SMK ini nantinya bisa mengisi kekosongan kebutuhan jabatan kerja, seperti operator, juru ukur, dan sebagainya.
“Jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, kita akan kehilangan momen pengembangan diri dari anak-anak tersebut. Sebab, mereka akan lari dari profesinya karena tidak adanya sertifikasi. Akibatnya, bisa menimbulkan dampak kekurangan tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek,” papar Indra. (PAH/ROY/K01)
Baca Juga: 266 Pekerja Konstruksi IKN Jalani Sertifikasi Kompetensi Kerja dan K3



















