JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan lima prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) pada Tahun Anggaran 2024.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Wilan Oktavian mengatakan, bahwa proyek baru yang bisa dilaksanakan pada IJD di tahun 2024 adalah 8 bulan.
“Kami menyadari karena tahun ini persiapan cukup panjang, Pemda dan Balai sudah berkoordinasi, ada potensi yang diusulkan itu prioritas sudah oke, tematik sudah oke. Sehingga usulan yang memenuhi kriteria tadi akan lebih besar dari alokasi anggaran 2024,” tuturnya.
“Harus disusun prioritas lagi bagaimana kami memilihnya. Karena pendekatan top down, dan akan dilaporkan ke Menteri PUPR dan Bappenas untuk memilih mana yang akan didukung,” lanjut dia.
Prioritas IJD Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2024:
Prioritas satu; lanjutan kegiatan multiyears program, kawasan industri strategi (KI Morowali, KI Konawe, KI Tanjung Selow dan KI Weda) serta kawasan sekitar Ibu Kota Negara.
Kedua; daerah yang belum mendapat IJD 2023, kemantapan jalan sangat rendah, dan kemantapan fiskal rendah.
Ketiga; Pemda belum dapat IJD 2023, kemantapan fiskal sedang atau rendah atau kemantapan jalan juga rendah.
Keempat; sudah mendapat IJD 2023, kemantapan jalan rendah dan kemantapan fiskal juga rendah.
Kelima; telah mendapat alokasi Inpres di TA 2023, rata-rata kemantapan jalan tinggi, namun ada ruas jalan yang mendukung kawasan strategis tapi jalan rusak.

“Jadi kami berharap teman-teman Pemda dan Balai memastikan dan mengecek kembali, apakah kapasitas fiskal daerahnya masuk fiskal yang mana, apakah rendah, sedang atau tinggi,” kata Wilan saat Sosialisasi Inpres Jalan Daerah Tahap II Tahun Anggaran 2024 melalui Youtube, Jumat (22/12/2023).
Ia menjelaskan, kalaupun nanti ada Pemda dengan kapasitas tinggi yang masuk, maka akan menggunakan konsep cost sharing yaitu sebagian ditangani oleh IJD sebagian oleh Pemda.
“Untuk satu ruas penanganan tidak harus di tahun yang sama. Tapi kita ada komitmen, PUPR menangani sebagian dan Pemda sebagian,” ujarnya. (CHI)
Baca Juga: Inpres Jalan Daerah Tahap I Rampung pada Akhir 2023