JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mematangkan persiapan Angkutan Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik.
Salah satu tahapan yang telah berjalan adalah pembukaan penjualan tiket kereta api reguler melalui skema pemesanan H-45 sesuai kalender perjalanan.
Dengan skema tersebut, masyarakat kini sudah dapat memesan tiket kereta api reguler untuk jadwal keberangkatan awal periode Angkutan Lebaran 2026. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan pemesanan H-45.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan bahwa hingga 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, KAI telah mencatat penjualan sebanyak 16.524 tiket untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau pada 13 Maret 2026. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung.
“Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI dalam mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujar Anne dikutip Rabu (28/1/2026).
Tiket KA Reguler
Ia menambahkan, penjualan tiket kereta api reguler akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026. Seiring dengan itu, KAI juga secara berkala melakukan evaluasi kebutuhan layanan transportasi dan akan mengumumkan pengoperasian kereta api tambahan sesuai dengan dinamika permintaan masyarakat.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi, KAI mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra resmi penjualan tiket yang telah bekerja sama dengan KAI.
“Dengan melakukan pemesanan tiket sejak dini sesuai kalender H-45, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan Lebaran dengan lebih nyaman, aman, dan terencana,” tutur Anne. (CHI)
Baca Juga: Menhub Dudy Resmikan Stasiun Jatake Tangerang, Dibangun Tanpa APBN




