Home Berita Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pergatsi Sumatera Utara Masa Bakti 2025-2029

Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pergatsi Sumatera Utara Masa Bakti 2025-2029

Share

JAKARTA, LINTAS – Dengan berakhirnya (demisioner) masa jabatan Ketua Umum (Ketum) atau Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia Sumatera Utara (Pengprov Pergatsi Sumut) masa bakti 2021-2025 pada Agustus 2025, maka Pengprov Pergatsi Sumut akan melaksanakan pemilihan ketua umum baru.

Berikut Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pergatsi Sumatera Utara untuk Masa Bakti 2025-2029:

  1. TUGAS TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

1.1. Dalam Rangka untuk kelancaran Musyawarah Provinsi PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025, Tim Penjaringan dan Penyaringan menjalankan tugas dan kewajibannya untuk menjaring/menyaring Bakal Calon dan menetapkan Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029.

1.2. Tim Penjaringan dan Penyaringan menjalankan tugasnya sampai dengan melaksanakan Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025.

1.3. Hasil Kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan di laporkan secara tertulis pada Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025 melalui Pimpinan Sidang Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025.

  1. PERSYARATAN CALON KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA
    Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

2.1 Persyaratan utama Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) pasal 19, persyaratan Ketua Umum antara lain :
a. Cakap, berdedikasi, dan berpengalaman dalam berorganisasi;
b. Bersedia, taat dan tunduk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERGATSI dan sanggup melaksanakan keputusan-keputusan organisasi.
2.2 Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau di usulkan minimal 3 (tiga) dari 7 (tujuh) pemilik suara antara lain 6 (enam) dari PERGATSI Kabupaten/Kota dan 1 (satu) PERGATSI Provinsi Sumatera Utara.
2.3 Setiap pemilik suara hanya boleh merekomendasikan/ mengusulkan 1 (satu) nama calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara.
2.4 Surat rekomendasi sesuai poin 3.3 di atas harus di tandatangani oleh Ketua Umum PERGATSI Kab/Kota dan apabila Ketua Umum berhalangan, maka harus di tandatangani Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
2.5 Setiap PERGATSI Kab/Kota hanya mengeluarkan 1 (satu) surat rekomendasi, apabila ada 2 (dua) surat rekomendasi untuk 2 (dua) calon yang berbeda di nyatakan tidak sah (batal).
2.6 Jika terdapat 2 (dua) surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum dengan Sekretaris Umum, dari satu Kabupaten/Kota yang sama, maka yang dianggap sah adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum.
2.7 Calon Ketua Umum adalah Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2.8 Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana.
2.9 Calon Ketua Umum membuat “Surat Pernyataan” masing-masing bermaterai Rp. 10.000,- sebagai berikut :
a. Kesediaan, Kesiapan dan Kesanggupan yang bersangkutan sebagai Calon Ketua Umum;
b. Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara masa bakti 2025 – 2029 di hadapan Sidang Pleno Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025;
c. Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART PERGATSI;
d. Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara;
e. Surat Pernyataan dilampiri :
a) Daftar Riwayat Hidup Singkat
b) Surat Keterangan Dokter yang menyatakan berbadan sehat
c) Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
d) Berdomisili di sekitar Medan.
3.0 Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029, disampaikan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan. Tim ini di tetapkan pada Rapat Anggota PERGATSI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

  1. PROSES PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
    3.1 Tim Penjaringan dan Penyaringan menyampaikan seluas -luasnya kepada masyarakat tentang mekanisme penjaringan dan penyaringan secara langsung maupun melalui media cetak atau media online.
    3.2 Usulan bakal calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara di lakukan dengan cara di usulkan oleh anggota secara tertulis kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan.
    3.3 Berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara di antar langsung oleh bakal calon Ketua Umum dan di terima oleh Tim Penjaringan dimulai pada tanggal 08 sampai dengan 15 September 2025 pada Pukul 18.00 WIB.
    3.4 Tim Penjaringan dan Penyaringan memproses penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.
    3.5 Hasil Penjaringan dan Penyaringan sebagaimana dimaksud pada butir 4.4 diatas disampaikan secara langsung melalui media cetak atau online kepada seluruh anggota PERGATSI Sumatera Utara dan masyarakat.
    3.6 Tim Penjaringan dan Penyaringan menyampaikan laporan secara tertulis hasil kerjanya pada Musprov PERGATSI Sumatera Utara melalui Pimpinan sidang Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025
    3.7 Daftar nama-nama setiap calon ketua Umum Sumatera Utara masa bakti 2025 – 2029 harus di sertai dengan kelengkapan data yang berlaku.
    3.8 Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029 dimaksud butir 4.7 di atas, di tetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan serta di sampaikan pada Sidang Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025 untuk di laksanakan proses pemilihan berdasarkan Tata Tertib Musprov PERGATSI Sumatera Utara Tahun 2025.

TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
CALON KETUA UMUM DAN PEMILIHAN KETUA UMUM
PERGATSI SUMATERA UTARA MASA BAKTI 2025 – 2029

Ketua : Muhammad Ali Syahputra, S.Pd

Sekretaris Merangkap Anggota : Dwi Nofriyanto, S.Pd

Anggota : 1. Ageng Permadi, S.Pd, Gr

  1. Andreas Lubis, S.Pd.,M.Pd
  2. M. Aji Akbar,S.Pd

JADWAL KEGIATAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA MASA BAKTI 2025 – 2029
TANGGL URAIAN/KEGIATAN KET

02 September 2025 Menyiapkan Materi dan Format
Penyelesaian Administrasi dan
Kesiapan Posko Serta Pemberitahuan
Ke Anggota PERGATSI Sumut
Sekretariat
dan Tim

10 – 16 September 2025 Pengambilan Formulir & Pengembalian Formulir Pendaftaran Tim dan
Sekretariat

17 September 2025 Verifikasi Balon Secara Administrasi
dan Penetapan Calon Tim

18 September 2025 Penyampaian hasil
Penetapan Calon Ketua Umum PERGATSI
Sumatera Utara Masa Bakti 2025 –
2029 oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan

Tim

19 September 2025 Pembundelan berkas bakal calon
untuk disampaikan pada Musprov
Tahun 2025 Tim dan
Sekretariat

20 September 2025 Laporan kepada Musprov PERGATSI
Sumut Tahun 2025 Tim

Contact Person : Muhammad Ali Syahputra, S.Pd (0812 6501 9121)
Dwi Nofriyanto, S.Pd ( 0821 6896 1109)
Alamat : Jl. William Iskandar Ps. V No.9 Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan

SURAT PERMOHONAN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : ………………………………………………………

Tempat/Tanggal Lahir : ………………………………………………………

Alamat : ………………………………………………………
………………………………………………………
………………………………………………………
………………………………………………………

Dengan ini mengajukan permohonan untuk menjadi Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029.
Sebagai kelengkapan surat permohonan ini terlampir data administrasi saya selaku bakal calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara, untuk menjadi bahan pertimbangan.

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, terima kasih,

Medan, September 2025
Pemohon,

 (.............................)


Tim Penjaringan dan Penyaringan Form “A.1″Pengusulan
Calon Ketua Umum PERGATSI Sumut
Masa Bakti 2025 – 2029

SURAT PERNYATAAN
PENCALONAN SEBAGAI CALON
KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA
MASA BAKTI 2025 – 2029

Yang bertanda tangan di bawah ini PERGATSI Kabupaten/Kota ………………………………………… dengan ini menyatakan mengusulkan :
Nama : ………………………………………………………
NIK : ………………………………………………………
Tempat & Tanggal Lahir : ………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………
Pekerjaan/Jabatan : ………………………………………………………

Sebagai Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat diproses lebih lanjut.
Dikeluarkan di : …………………………………
Pada Tanggal : …………………………………
Kabupaten/Kota ……………………………………….

Ketua Umum

……………………………

Catatan: Tanda Tangan disertai cap/stempel organisasi
Tim Penjaringan dan Penyaringan Form “A.2″Pengusulan
Calon Ketua Umum PERGATSI Sumut
Masa Bakti 2025 – 2029

SURAT PERNYATAAN
PENCALONAN SEBAGAI CALON
KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA
MASA BAKTI 2025 – 2029

Yang bertanda tangan di bawah ini PERGATSI Kabupaten/Kota ………………………………………… dengan ini menyatakan mengusulkan :
Nama : ………………………………………………………
NIK : ………………………………………………………
Tempat & Tanggal Lahir : ………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………
Pekerjaan/Jabatan : ………………………………………………………

Sebagai Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat diproses lebih lanjut.
Dikeluarkan di : …………………………………
Pada Tanggal : …………………………………
Kabupaten/Kota ……………………………………….

Wakil Ketua Umum Sekretaris Umum

…………………………… ……………………………

Catatan: Tanda Tangan disertai cap/stempel organisasi

Tim Penjaringan dan Penyaringan Form “B” Kesediaan Bakal Calon”
Calon Ketua Umum PERGATSI Sumut
Masa Bakti 2025 – 2029

SURAT PERNYATAAN
KESEDIAAN UNTUK DICALONKAN SEBAGAI CALON
KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA
MASA BAKTI 2025 – 2029

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………………
NIK : ………………………………………………………
Tempat & Tanggal Lahir : ………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………

Dengan ini menyatakan kesediaan untuk dicalonkan sebagai Calon Ketua Umum PERGATSI Sumatera Utara Masa Bakti 2025 – 2029.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : …………………………
Pada Tanggal : ……………….…………
Calon Ketua Umum PERGATSI Sumut
Masa Bakti 2025 – 2029

……………………………………………………

Tim Penjaringan dan Penyaringan Form “C” Daftar Riwayat Hidup
Calon Ketua Umum PERGATSI Sumut
Masa Bakti 2025 – 2029

DAFTAR RIWAYAT HIDUP SINGKAT
SEBAGAI CALON KETUA UMUM PERGATSI SUMATERA UTARA
MASA BAKTI 2025 – 2029

Nama : ………………………………………………………
NIK : ………………………………………………………
Tempat & Tanggal Lahir : ………………………………………………………
Agama : ………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………
Telefon/HP : ………………………………………………………
Riwayat Pendidikan : ………………………………………………………
………………………………………………………
………………………………………………………
Pengalaman Organisasi : ………………………………………………………
………………………………………………………
Hobby : ………………………………………………………
………………………………………………………
Demikian Daftar Riwayat Hidup ini dibuat dengan sesungguhnya.
Dikeluarkan di : ………………………………………
Pada Tanggal : ………………………………………

Hormat Saya

                                                (………………………….)
Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT