JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tarif Jalan Tol Cipularang belum mengalami penyesuaian karena masih dalam proses pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung itu baru bisa menaikkan tarif setelah seluruh aspek pelayanan dasar dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Ni Komang Rasminiati menjelaskan, pengelola Tol Cipularang kini tengah menindaklanjuti hasil pemeriksaan SPM sebagai dasar pengajuan kenaikan tarif.
“Saat ini Cipularang sedang melaksanakan tindak lanjut perbaikan hasil pemeriksaan SPM untuk usulan penyesuaian tarif. Targetnya, kalau mereka bisa menindaklanjuti secepatnya, hak mereka untuk melakukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali bisa segera kami proses,” ujar Komang dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penyesuaian tarif tol merupakan proses rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai regulasi. Namun, waktu pelaksanaannya berbeda di tiap ruas tol karena bergantung pada hasil evaluasi dan pemenuhan SPM oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Secara umum, setiap ruas jalan tol yang telah beroperasi melakukan penyesuaian tarif reguler setiap dua tahun sekali. Namun waktunya tidak serentak karena bergantung pada hasil pemeriksaan SPM masing-masing,” jelas Komang.
Pemenuhan SPM
Ia menambahkan, masyarakat dapat memantau progres pemeriksaan dan pemenuhan SPM seluruh ruas tol di Indonesia melalui situs resmi BPJT.
“Kalau ingin melihat progres pemeriksaan SPM, bisa mengakses website www.bpjt.pu.go.id. Di sana tersedia data hasil self-assessment yang dilakukan BUJT serta tindak lanjut perbaikan SPM dari aspek teknis,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyesuaian tarif tol hanya dapat diberlakukan setelah tol memenuhi seluruh indikator pelayanan minimal, termasuk kondisi jalan, fasilitas pendukung, dan tingkat keselamatan pengguna jalan. (CHI)
Baca Juga: Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi Sepi Peminat, Kementerian PU Beberkan Alasannya





