Home Berita Sebesar Rp 26,67 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Dasar IKN, Apa Saja?

Sebesar Rp 26,67 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Dasar IKN, Apa Saja?

Share

Jakarta, Lintas – Pemerintah mengucurkan dana Rp 26,67 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2023 ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan secara rinci penggunaan anggaran tersebut.

Pertama, senilai Rp 1,14 triliun untuk Dirjen Sumber Daya Air yang bertanggung jawab dalam proses pembangunan drainase utama dan pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, serta Intake Sungai Sepaku.

Bendungan Sepaku Semoi | Dokumentasi Kementerian PUPR

“Dirjen Bina Marga dengan total anggaran Rp 9,72 triliun untuk melaksanakan jalan kerja logistik, KIPP, jalan sumbu kebangsaan sisi timur dan sisi barat, jalan tol IKN, pembangunan jalan lingkar Sepaku, jalan akses persemaian di Mentawir untuk penghijauan,” tutur Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Kawasan Beranda Nusantara

Kemudian, Dirjen Bina Marga juga mesti menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, jalan akses bandara, serta pembangunan dermaga logistik.

Penggunaan anggaran yang ketiga, lanjut Basuki, sebesar Rp 11,58 triliun untuk Dirjen Cipta Karya yang memiliki tanggung jawab untuk membangun KIPP I dan II, penataan sumbu kebangsaan I dan II, penataan Sumbu Tripaja, pembangunan kawasan Beranda Nusantara.

Jembatan Balang | Dok. PUPR

Lalu, pembangunan sarana prasarana pemerintahan IA, IB dan II, kantor Kementerian Koordinator 1 sampai 4, pembangunan Gedung Kemensetneg.

“Pembangunan Gedung PUPR, pembangunan masjid negara, pembangunan IPA dan jaringan pembangunan IPAL, pembangunana TPST, dan unit pengurukan residu,” ucap dia.

Keempat, anggaran Rp 4,20 triliun dipakai oleh Dirjen Perumahan untuk membangun rumah tapak jabatan menteri, dan rusun ASN dan Hankam.

Terakhir, dana senilai Rp 0,03 triliun atau Rp 30.000.000 dipakai oleh Dirjen Bina Konstruksi guna mengadakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di IKN dan manajemen pengadaan barang dan jasa kinerja UKPBJ IKN. (TNO)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT