Maluku, Lintas – Direktorat Jenderal Bina Marga mewajibkan setiap Asphalt Mixing Plant (AMP), sebelum beroperasi, memperoleh sertifikat laik operasi. Pemeriksaan AMP dilakukan secara random. Saat ini ada 40-an AMP di Maluku yang diwajibkan mempunyai sertifikasi laik operasi sebelum peralatan tersebut dioperasikan.
Hal itu disampaikan Kepala Subkoordinator Preservasi Jalan Wilayah 2b Ditjen Bina marga Achmad Trunajaya, ST. MT, kepada Majalah Lintas, Kamis (13/7/2023).
“Laik operasi itu dipersyaratkan segala macam ketentuan. Seperti, harus ada peralatan Oil Heater atau pemanas solar, supaya pembakaranya lebih bagus. Terus, AMP harus memenuhi persyaratan minimal untuk lab, timbang agregat, dan sebagainya. Timbangan juga harus ada sertifikasi dari BMKG. Jadi, semua persyaratan harus dipenuhi,” ujar Achmad.
Disampaikan Achmad, tim uji petik melakukan review pekerjaan yang dilakukan oleh Balai. Timnya memastikan sertifikat layak operasi AMP dan batching plant yang berlaku 1 tahun bisa terverifikasi dengan baik. Sehingga peralatan mesin yang biasa ngadat, kurang dan lepas bisa di-update lagi.

“Harapan kita ibarat sebuah mobil, kalau mobil dalam kondisi baik tentunya akan menghasilkan kondisi yang baik. Nah, dengan AMP yang sudah kita sertifikasi sudah dalam kondisi baik, hasil dari aspal hotmix itu juga pasti akan baik,” kata Achmad.
Menjaga Mutu
Menurut Achmad, kebijakan ini menindaklanjuti SK arahan dari Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga terkait dengan Pembentukan Tim Pemantauan Pemeriksaan Peralatan Asphalt Mixing Plant dan Batching Plant di Lingkungan Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 agar tetap menjaga mutu.
“SK tersebut bertujuan untuk menjaga mutu pekerjaan di bidang Pekerjaan Umum (PU), dengan prinsip biaya, mutu, dan waktu (BMW). Tim yang terbentuk akan melakukan pemeriksaan terhadap peralatan AMP dan batching plant, yang digunakan dalam pembangunan jalan. Ada dua jenis perkerasan jalan yang diperiksa, yaitu flexible pavement (aspal) dan rigid pavement (beton),” kata Achmad.
Achmad Trunajaya menjelaskan, hasil dari pengamatan tim uji petik di Pulau Seram terkait dengan AMP yang lama dan baru ada pengaruhnya.
Ia juga menyampaikan, timnya menemukan adanya satu kelemahan yang perlu diperbaiki terkait dengan laboratorium. Sebagian lab-nya tidak berada di lokasi AMP, Achmad mengungkapkan, salah satu penyebab adalah pengusaha kadang-kadang lab itu mungkin ada di instansi lain. Bisa itu di Balai dan Universitas. Sehingga membawa sampel-sampel material maupun aspal itu untuk di uji di lab-lab instansi tersebut.
Terkait AMP Ramah Lingkungan
Di wilayah 2B khususnya di Maluku, Achmad menjelaskan, dari hasil yang dikunjungi belum ada AMP yang menggunakan gas.
“Di Maluku ini dari yang kita kunjungi dan dari info yang kami dapat belum ada yang pakai gas. Tapi, saya pernah lihat di satu tempat mereka pakai gas. Kita tentu akan lebih senang kalau dia pakai gas,” kata Achmad.
Ia mengatakan lebih senang ketika pengusaha sudah bisa memakai gas sehingga dari segi polusi tidak memengaruhi ke campuran aspal dan lebih bersih. Hanya, penggunaan gas yang tidak di lokasi sumbernya itu yang justru membuat lebih mahal.
”Dari gas yang alam itu diolah jadi LMG, liquid. Namun, ada yang sisa pengolahannya itu yang tetap dalam bentuk gas. Nah ini kan enggak bisa dikirim. Artinya, mungkin mahal kalau teknologinya dimasukkan dia dalam bentuk gasnya. Akan tetapi, itu biasanya disalurkan dalam bentuk pipa seperti di Bontang. Itu disalurkan melalui pipa dalam bentuk gas. Ini akan lebih murah,” ujarnya.
Achmad berharap, ke depan semua AMP sebelum beroperasi sudah terverifikasi dan mempunyai layak operasi yang dikeluarkan oleh Balai masing-masing, dan juga AMP yang umurnya sudah terlalu lama agar pengusaha bisa meremajakannya. Agar mesinya tetap harus dijaga baik dan tetap fit.
“Harapannya setelah Sertifikat Laik Operasi (SLO) itu dikeluarkan mereka para pengusaha-pengusaha AMP ini menjaga mutunya, terus menjaga kondisi mesinnya. Tidak ada lagi AMP yang beroperasi tanpa memiliki SLO. Kemudian kita mengharapkan juga ada kerja sama antara Kementerian PUPR, Bina Marga pengusaha-pengusaha AMP dan pengusaha Batching Plant. tutup Achmad di akhir wawancara. (MDF/ROY/FDH)



















