Home Berita Purbaya Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Purbaya Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi kota hantu. Menurutnya, proyek pembangunan IKN masih berjalan sesuai rencana dan terus menunjukkan progres positif.

“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya, IKN tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi, Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang luar negeri, mereka itu sering salah,” kata Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya menegaskan bahwa sejumlah perusahaan swasta sudah mulai membangun perumahan di kawasan IKN. Pemerintah pun memberi lampu hijau agar proyek tersebut berjalan lebih cepat.

“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” tambahnya.

Ia memastikan pembangunan di IKN tidak berhenti, melainkan terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana. Ada beberapa perusahaan, dan sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” ujar Purbaya.

Pembangunan Fisik Makin Masif

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menargetkan jumlah pekerja di kawasan proyek IKN mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat proses pembangunan. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Menurut Basuki, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik dan non-fisik di kawasan tersebut semakin masif.

“Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN mulai menyiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Ini bagian penting dalam pelengkap trias politica di tahap kedua pembangunan IKN,” jelasnya.

Tahap kedua ini mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Fokus utamanya berada di Kawasan Legislatif dan Yudikatif, dengan penandatanganan kontrak hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Pembangunan 25 Bulan

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp 8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Fasilitasnya mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja legislatif lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Tiket Transportasi Nataru

Sementara itu, kompleks yudikatif akan berdiri di atas lahan seluas 15 hektar dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Di dalamnya akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proyek ini diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan sejak November 2025. (GIT)

Share