JAKARTA, LINTAS – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meresmikan pembangunan Pool Barang Bukti (BB) Kecelakaan serta perluasan Kantor Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Zebra 006 di Ruas Tol Cipularang.
Fasilitas tersebut berlokasi di samping Gerbang Tol (GT) Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan penanganan kecelakaan dan pengamanan lalu lintas jalan tol.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, perluasan Kantor Induk PJR Jatiluhur memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai lokasi operasional pool derek dan pengelolaan barang bukti kecelakaan, tetapi juga sebagai simbol penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Peresmian ini merupakan wujud sinergi Jasa Marga dengan Polri, Jasa Raharja, serta pemerintah daerah dalam memastikan setiap ruas tol yang kami kelola menghadirkan rasa aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi pengguna jalan,” ujar Rivan dikutip Senin (2/2/2026).
Pemanfaatan Aplikasi Travoy
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono, didampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Turut hadir Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.


Rivan menambahkan, pengelolaan Pool Barang Bukti dan derek ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik layanan yang responsif, terintegrasi, dan akuntabel.
“Sejalan dengan itu, Jasa Marga juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi Travoy, khususnya untuk layanan towing dan derek, agar proses mobilisasi dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rivan.
Pool Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan derek Jatiluhur dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.878 meter persegi. Fasilitas ini mampu menampung hingga 20 kendaraan besar atau sekitar 40–50 kendaraan kecil.
Area tersebut dilengkapi sistem keamanan berupa kamera pengawas (CCTV) dengan pemantauan 24 jam serta tata letak penyimpanan kendaraan yang tertata rapi.
Sistem Pendataan Berbasis Barcode
Selain itu, pengelolaan barang bukti didukung sistem pendataan berbasis barcode yang memungkinkan pencatatan kendaraan dilakukan secara digital, sistematis, real time, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga meningkatkan keamanan dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti kecelakaan.
Sementara itu, Kantor Induk PJR Jatiluhur memiliki luas total sekitar 189 meter persegi yang mencakup area perkantoran dan parkir. Fasilitas ini juga dilengkapi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (EV Charging Station) dengan kapasitas hingga lima kendaraan.
Kantor PJR ini berfungsi sebagai pusat koordinasi petugas PJR dan derek dalam mendukung pengamanan lalu lintas, percepatan evakuasi kendaraan, serta penanganan kondisi darurat di Ruas Tol Cipularang. (CHI)
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Infrastruktur Dasar Tetap Jadi Prioritas di Aceh

































