JAKARTA, LINTAS — Pemerintah memastikan pengerukan Sungai dan Muara Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang akan dimulai dalam dua pekan ke depan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Minggu (4/1/2026), sebagai bagian dari operasi terpadu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak banjir serta pendangkalan sungai.
Kunjungan ini merupakan bagian dari operasi terpadu pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak banjir serta pendangkalan sungai di Aceh Tamiang.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menhan Sjafrie terlebih dahulu melakukan peninjauan udara menggunakan helikopter guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi alur sungai, tingkat sedimentasi, serta kawasan muara.
Menyusuri Sungai
Peninjauan kemudian dilanjutkan dengan inspeksi langsung menggunakan kapal menyusuri sungai hingga ke muara Tamiang, untuk memastikan kesiapan lokasi dan memahami secara detail persoalan teknis di lapangan.

Usai peninjauan, Menhan memimpin rapat koordinasi yang digelar di Kantor Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway. Rapat tersebut dihadiri Wakil Panglima TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kementerian Pertahanan, Pangdam Iskandar Muda, serta Bupati Aceh Tamiang.
Rapat koordinasi difokuskan pada percepatan pembentukan Satgas Kuala, sinkronisasi rencana teknis, kesiapan alat berat, dukungan logistik, serta integrasi program Satgas dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam arahannya, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa pengerahan alat berat oleh Satgas Kuala direncanakan mulai berjalan dalam dua minggu ke depan. Pengerukan dan normalisasi sungai serta muara akan dilakukan secara terpadu agar sejalan dengan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan.
Risiko Banjir
“Satgas Kuala akan menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan pendangkalan sungai dan muara, sehingga risiko banjir dapat ditekan dan fungsi sungai kembali optimal,” ujar Menhan dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Menhan menekankan bahwa pembentukan Satgas Kuala tidak hanya berfokus pada pengerukan dan normalisasi sungai, tetapi juga memiliki tujuan strategis jangka panjang, yakni mendukung pemulihan dan penguatan perekonomian masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai dan kawasan muara Tamiang.
Normalisasi alur sungai diharapkan dapat memulihkan akses transportasi air, meningkatkan kembali aktivitas nelayan, mendukung sektor pertanian, serta menggerakkan perdagangan lokal yang sebelumnya terdampak akibat pendangkalan dan banjir.
Kunjungan kerja ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi penanganan pascabencana yang terpadu dan berkelanjutan, melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, TNI, dan pemerintah daerah, agar upaya rehabilitasi tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (CHI)
Baca Juga: Lonjakan Arus Balik Tahun Baru 2026 Terpantau di GT Cikampek Utama





