Home Berita Pembangunan Tahap Kedua IKN Dimulai Agustus 2025, Fokus ke Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Pembangunan Tahap Kedua IKN Dimulai Agustus 2025, Fokus ke Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Share

JAKARTA, LINTAS – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai. Termasuk di dalamnya aspek penting seperti perencanaan dan penganggaran.

“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu,” ujar Basuki, Rabu (30/7/2025).

Pembangunan tahap kedua ini dijadwalkan akan dimulai dengan proses lelang pada awal Agustus 2025. Fokus utama pembangunan kali ini adalah pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif beserta seluruh ekosistem pendukungnya. Artinya, infrastruktur untuk lembaga-lembaga tinggi negara akan mulai dibangun dalam waktu dekat.

ASN Terus Berdatangan ke IKN

Basuki juga menyampaikan perkembangan terkini mengenai perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi menetap di beberapa tower hunian ASN yang sudah disiapkan. Selain itu, sebanyak 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah tinggal dan bekerja di kawasan IKN.

Gelombang perpindahan ini tak hanya datang dari internal Otorita, melainkan juga dari berbagai lembaga strategis nasional seperti Bank Indonesia (BI), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga balai-balai teknis di bawah naungan Kementerian PUPR.

Menurut Basuki, perpindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam merealisasikan pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur.

“Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” katanya.

Bandara VVIP Jadi Bandara Umum

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga membagikan kabar penting terkait aksesibilitas IKN, khususnya infrastruktur udara. DPR RI telah menyetujui perubahan status Bandara VVIP Nusantara menjadi Bandara Umum.

Baca Juga: Jalan Tol Jagorawi Diperbaiki Hingga 4 Agustus 2025, Pengguna Diimbau Waspada

Perubahan status ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat dari wilayah Kalimantan bagian barat seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas IKN dengan daerah-daerah sekitarnya, sekaligus mempercepat proses pembangunan serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah penyangga ibu kota baru.

Transformasi Bandara VVIP menjadi Bandara Umum juga mempertegas kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang inklusif, tidak hanya bagi para pejabat negara, tetapi juga masyarakat umum. (GIT)

Share