Kesalahpahaman sering kali menyelinap ke dalam bahasa kita sehari-hari, terutama dalam konteks jalan raya dan infrastruktur kota. Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi adalah penggunaan kata “pedestrian” untuk merujuk pada trotoar. Padahal, kedua kata itu memiliki makna yang berbeda.
Membaca judul berita seperti tertera pada nukilan berita sebuah media daring di foto di atas adalah salah satu bukti kesalahkaprahan yang ada di masyarakat kita.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) jelas memberi makna pada kata “pedestrian” adalah orang yang berjalan kaki.
Tidak jarang kita lihat juga bagaimana para pekerja konstruksi atau kontraktor juga ikut-ikutan menyematkan tulisan, misalnya, “Mohon Maaf, Sedang Ada Perbaikan Pedestrian” di beberapa papan pengumuman di lokasi pekerjaan trotoar.
Kita menduga, kesalahan dalam penggunaan istilah ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang perbedaan antara kedua istilah tersebut. Trotoar adalah bagian fisik dari infrastruktur jalan, sementara “pedestrian” adalah pengguna jalan atau pejalan kaki.
Ketika menemukan ada kekeliruan di mana pun, silakan dipotret dan tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bawah artikel ini. (HRZ)