JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membenarkan kejadian sepeda motor yang menerobos perlintasan sebidang dan kemudian bersentuhan dengan KA 24 Argo Merbabu rute Gambir–Semarang Tawang di Cikampek, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.23 WIB.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, kejadian berlangsung di perlintasan sebidang JPL Nomor 01, Emplasemen sebelah Timur Stasiun Cikampek, arah Stasiun Tanjung Rasa.
Saat kejadian, palang perlintasan telah tertutup sempurna sebagai tanda kereta api akan melintas. Masinis KA 24 Argo Merbabu juga telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali.
Namun, seorang pengendara sepeda motor tetap berupaya melewati jalur KA melalui ruas jalan yang tidak semestinya, dari sisi kanan dan melawan arus.
Ketika hendak melintasi jalur KA, sepeda motor tersebut terhalang pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan yang juga melawan arus. Pada saat bersamaan, KA 24 Argo Merbabu melintas sehingga terjadi kontak antara sepeda motor dan kereta api.
Pengendara sepeda motor dilaporkan tidak mengalami luka. Setelah kejadian, yang bersangkutan langsung meninggalkan lokasi sehingga petugas tidak sempat melakukan pendataan maupun identifikasi.
Bahaya Menerabas Palang Perlintasan
Franoto mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos palang pintu perlintasan, melawan arus, maupun menggunakan celah atau ruas jalan yang bukan merupakan akses perlintasan resmi.
KAI mengingatkan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat kendaraan yang menerobos jalur. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu dan palang perlintasan serta berhenti di tempat yang aman ketika palang telah tertutup.
“Masyarakat yang menemukan tindakan berbahaya di sekitar jalur kereta api atau perlintasan sebidang juga diminta segera melaporkannya kepada petugas KAI atau melalui saluran resmi KAI,” pungkas Franoto. (CHI)











