Home Berita MRT Jakarta Luncurkan Pin Khusus bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus

MRT Jakarta Luncurkan Pin Khusus bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus

Share

JAKARTA, LINTAS — PT MRT Jakarta mulai menerapkan kebijakan baru untuk memudahkan penumpang dengan kebutuhan khusus, termasuk penyintas penyakit kronis. Mereka kini dapat mengenakan pin prioritas berwarna ungu sebagai tanda memerlukan perhatian dan akses khusus selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta.

Kebijakan ini menegaskan komitmen MRT Jakarta dalam mewujudkan layanan transportasi publik yang inklusif. Pin ungu diperuntukkan bagi penumpang dengan penyakit kronis, seperti jantung, strok, asma, atau epilepsi, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Mega Tarigan, mengatakan fasilitas publik harus bisa diakses oleh semua warga tanpa pengecualian.

“Fasilitas umum sudah seharusnya dapat dinikmati oleh siapa pun. Karena itu, MRT Jakarta terus mendorong layanan yang inklusif dan universal bagi seluruh pelanggan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis.

Selain pin ungu, MRT Jakarta juga memiliki tiga warna pin lain dengan makna berbeda. Pin biru untuk penyandang disabilitas dan tuli, pin kuning bagi warga lansia, serta pin merah muda untuk ibu hamil. Desain setiap pin menampilkan simbol sesuai kategori pengguna agar mudah dikenali di ruang publik.

Kebijakan pin ini juga disertai penanda visual di kursi prioritas setiap rangkaian kereta. Saat ini, terdapat enam kategori penumpang yang berhak duduk di kursi tersebut, yakni penyandang disabilitas, warga lansia, ibu hamil, penumpang dengan anak kecil, penumpang dengan kendala fisik, serta penyintas penyakit kronis.

Beberapa pengguna MRT menyambut baik kebijakan ini. Keberadaan pin membantu menumbuhkan empati di kalangan pengguna MRT lainnya.

Langsung ke loket

Tiru Zendratö, yang berdomisili di daerah Fatmawati dan berkantor di sekitar Jalan Thamrin, Jakarta, mengharapkan kebijakan ini disosialisasikan lebih luas dan dapat diterapkan di moda transportasi lain, seperti KRL, Transjakarta, dan LRT.

“Sangat senang ada pin khusus untuk penumpang prioritas. Penting untuk dilakukan sosialisasi. Kalau bisa jangan hanya di MRT. Tolong sekalian diberlakukan di KRL, Transjakarta, dan LRT,” ujar Tiru kepada Lintas, Jumat (24/10/2025).

Untuk mendapatkan pin prioritas, warga dapat mendaftar langsung di loket stasiun MRT atau melalui situs pin-prioritas.jakartamrt.co.id. Pemohon perlu melampirkan data diri lengkap dan surat keterangan medis.

“Atau hubungi Contact Center MRT Jakarta 1500 332 dan kanal media sosial resmi milik MRT Jakarta,” demikian humas MRT di akun Instagram resminya.

Pin dapat diambil dua hari kerja setelah pendaftaran dengan membawa dokumen pendukung ke loket pengambilan di stasiun pilihan.

Desain pin kini dilengkapi lapisan hologram untuk menjamin keaslian dan mencegah penyalahgunaan. Dengan kebijakan ini, MRT Jakarta berharap tercipta ruang transportasi yang lebih ramah, adil, dan empatik bagi seluruh pengguna. (HRZ)

Share