Home Berita MRT Jakarta dan Bank DKI Resmikan Kemitraan Hak Penamaan Stasiun Bundaran HI

MRT Jakarta dan Bank DKI Resmikan Kemitraan Hak Penamaan Stasiun Bundaran HI

Share

JAKARTA, LINTAS – PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI resmi menjalin kemitraan melalui hak penamaan Stasiun (naming rights) Bundaran HI yang kini berubah menjadi Stasiun Bundaran HI Bank DKI.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Selasa (8/10/2024), di Stasiun Bundaran HI Bank DKI, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, dan Direktur Utama PT Bank DKI, Agus H. Widodo. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, serta Komisaris Utama PT MRT Jakarta, Dodik Wijanarko.

Dalam sambutannya, Syafrin Liputo yang mewakili Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.

“Peresmian hak penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini merupakan bukti nyata sinergi antarbadan usaha milik daerah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat. Stasiun ini adalah salah satu yang paling ramai, dengan sekitar 390 ribu orang menggunakan stasiun ini setiap bulan,” ujar Syafrin.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada PT MRT Jakarta atas inovasinya dalam mengembangkan hak penamaan di fasilitas transportasi publik di Jakarta.

“Terima kasih juga kepada PT Bank DKI yang telah berkontribusi melalui program hak penamaan ini,” tambah Syafrin.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa saat ini, dari total 13 stasiun di Fase 1 MRT Jakarta, tujuh di antaranya telah bermitra dengan berbagai pihak dalam aspek hak penamaan.

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI resmi menjalin kemitraan melalui hak penamaan Stasiun Bundaran HI yang kini berubah menjadi Stasiun Bundaran HI Bank DKI. | Dok/PT MRT Jakarta

“Stasiun Bundaran HI Bank DKI menjadi stasiun kedelapan di fase ini yang mendapatkan mitra hak penamaan. Ini merupakan bagian dari sinergi dengan badan usaha milik daerah lainnya. Kami juga membuka kesempatan lebih luas bagi pihak lain yang ingin bekerja sama dalam hak penamaan ini, yang menjadi salah satu sumber pendapatan non-tiket bagi MRT Jakarta,” tuturnya.

Kemitraan ini, menurut Tuhiyat, merupakan upaya MRT Jakarta untuk terus berkolaborasi demi meningkatkan sistem transportasi publik yang lebih modern, mendukung gaya hidup urban, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi penumpang.

“Kolaborasi dengan Bank DKI tidak hanya dalam hak penamaan stasiun, tetapi juga dalam memperkuat inovasi digital yang akan memudahkan aksesibilitas dan layanan perbankan bagi masyarakat Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank DKI, Agus H. Widodo, menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar penamaan stasiun, tetapi juga sinergi dalam mengembangkan sistem pembayaran digital. Bank DKI akan memfasilitasi layanan pembayaran seperti JakCard dan MartiPay untuk mendukung kebutuhan mobilitas warga Jakarta.

“Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari sinergi antara Bank DKI dan MRT Jakarta yang sebelumnya telah bekerja sama dalam peluncuran MartiPay sebagai pilihan pembayaran nontunai di MRT Jakarta,” ujar Agus.

Kemitraan ini direncanakan akan berlangsung hingga 2027, memperkuat hubungan strategis antara kedua lembaga dalam memajukan ekosistem transportasi dan perbankan digital di Jakarta.

Saat ini, MRT Jakarta memiliki delapan stasiun yang telah memiliki hak penamaan, termasuk Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI. (CHI)

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini yang Dilakukan MRT Jakarta Hadapi Cuaca Buruk

Oleh:

Share