Home Berita Menhub Dudy Instruksikan “Ramp Check” di Semua Moda Jelang Nataru 2025/2026

Menhub Dudy Instruksikan “Ramp Check” di Semua Moda Jelang Nataru 2025/2026

Share

JAKARTA, LINTAS — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya aspek keselamatan transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Untuk itu, ia menginstruksikan pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan di seluruh moda transportasi, guna memastikan kesiapan armada dan sumber daya manusia sebelum masa layanan dimulai.

“Kementerian Perhubungan akan memastikan bahwa aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas utama. Saya telah menginstruksikan agar ramp check dilakukan di seluruh moda transportasi, termasuk pemeriksaan terhadap SDM-nya. Melalui kegiatan ini, Kemenhub memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi,” ujarDudy di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ramp Check Dilakukan di Semua Moda Transportasi

Untuk moda transportasi darat, ramp check akan dilaksanakan secara nasional mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan di terminal, pool bus, serta jalur wisata strategis, dengan target 15.000 kendaraan.

Pada moda kereta api, ramp check mencakup pemeriksaan sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan lintas operasi.

Sementara itu, di sektor angkutan udara, ramp check dilakukan terhadap 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal, terdiri atas 366 unit siap operasi dan 194 unit dalam perawatan.

Untuk transportasi laut, setiap kapal penumpang wajib menjalani pemeriksaan kelailautan menyeluruh di seluruh pelabuhan. Kemenhub juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memperbarui perkiraan cuaca dan memastikan penerapan prosedur operasional jika terjadi cuaca ekstrem.

Baca Juga: Kemenhub Wujudkan Transportasi Rendah Karbon Lewat Transisi Energi di Semua Moda

“Kami akan memastikan seluruh armada siap beroperasi dengan aman dan selamat agar masyarakat merasa tenang saat bepergian,” tegas Menhub. (CHI)

Oleh:

Share