Home Berita Kendala Utilitas dan Lahan di Underpass Gatot Subroto Medan Hampir Tuntas

Kendala Utilitas dan Lahan di Underpass Gatot Subroto Medan Hampir Tuntas

Share

MEDAN, LINTAS – Kendala pembebasan lahan dan pemindahan utilitas milik Perusahaan Listrik Negara, Telkom, serta Perusahaan Daerah Air Minum pada proyek pembangunan  lintas bawah (underpass) Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara, sudah hampir selesai.

“Alhamdullilah dengan berbagai upaya yang dilakukan serta komunikasi yang intens dengan berbagai pihak, urusan pembebasan lahan dan pemindahan utilitas di Underpass Gatot Subroto Medan akan segera beres,” kata Rahmad Parulian Siahaan, Kepala Satuan Kerja  Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, di ruang kerjanya di Medan, Senin (13/5/2024).

Rahmad Parulian Siahaan, Kepala Satuan Kerja  Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara | Lintas/HRZ

Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, menurut Rahmad, diundang oleh Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelesaikan penggantian lahan milik Imigrasi yang terdampak proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto.

“Kami pada Rabu (15/5/2024) diundang oleh Sekjen Kemenkumham di Jakarta. Mudah-mudahan urusan pembebasan lahan tuntas,” ujar Rahmad kepada Majalahlintas.com.

Pengawas proyek Islan menunjuk pipa milik PDAM di ujung sebuah galian di proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto Medan, Senin (13/5/2024). | Lintas/HRZ

Lahan imigrasi yang terdampak, kata Rahmad, merupakan aset yang sudah dianggunkan dalam proyek Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) oleh Kementerian Keuangan sehingga pembebasannya harus detail.

Pembebasan lahan Imigrasi, menurut aturan, seperti dibeberkan Rahmad, tidak bisa dilakukan dengan menyerahkan uang karena sama-sama aset negara. “Solusinya adalah Kementerian PUPR mencari lahan pengganti,” ujarnya.

Berdampak pada Progres

Terkait pemindahan utilitas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Sumatera Utara Tambos Nainggolan menjelaskan, kabel optik yang terdampak saat ini sedang dalam proses pemindahan ke tempat yang baru.

“Demikian juga PLN, sudah on progress untuk digeser. Adapun PDAM, Kami sudah ada kesepakatan. Harapannya kemarin di bulan Januari, tetapi hingga saat ini masih belum tuntas karena memang sedikit rumit,” ujar Tambos di ruang kerjanya.

Kabel milik PLN di proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto Medan sedang dalam proses pemindahan, Senin (13/5/2024). | Lintas/HRZ

Dalam proses pemindahan utilitas PDAM, pihak PPK 4.5 Provinsi Sumut melibatkan pihak provinsi, sedangkan PLN hingga berkoordinasi dengan pihak pusat.

Tambos mengakui, dampak rumitnya pemindahan utilitas ini adalah progres pembangunan proyek yang ditangani oleh PT Wijaya Karya (Persero) bersama PT Andesmont KSO sedikit terhambat.

“Masalah paling utama yang dihadapi terkait pemindahan utilitas ini adalah ketersediaan anggaran. Memang, setelah kami duduk bersama, pemilik utilitas ini ternyata membutuhkan biaya yang cukup besar. Akibatnya, proses pemindahannya butuh waktu karena pemilik utilitas ini harus menyampaikan ke pusat untuk menyediakan anggaran baru khusus untuk pemindahan ini,” ujar Tambos.

PPK 4.5 Provinsi Sumatera Utara Tambos Nainggolan | Lintas/HRZ

Sementara terkait lahan, Tambos menambahkan, ada 4 persil lagi yang belum tuntas. “Salah satunya, lahan Imigrasi. Kami sudah rapat beberapa kali dan kini sudah sampai ke Sekjen Kementerian PUPR yang komunikasi dengan Sekjen Kemenkumham dan Kementerian Keuangan,” kata Tambos.

Bagi Tambos, proses pembebasan lahan milik negara ini adalah pelajaran berharga. Sebab, ternyata, menurut Tambos, membebaskan lahan milik pemerintah ternyata tidak semudah membebaskan lahan masyarakat.

Adapun konsinyasi tiga persil lainnya yang masih belum tuntas sudah diserahkan ke pengadilan.

“Akibat dua poin permasalahan utama ini, kami hingga Mei 2024 ini sudah tertinggal 20 persen. Namun, kami terus mengevaluasi. Dari sisi utilitas sudah sampai 95 persen, yang seharusnya selesai Januari 2024. Kami optimistis, pekerjaan Underpass Gatot Subroto bisa selesai Agustus 2024,” ujar Tambos.

Apalagi, kata Tambos, Underpass Gatot Subroto–yang dimulai (groundbreaking) pada 31 Oktober tahun 2023–menjadi perhatian Presiden Joko Widodo agar bisa diresmikan sebelum Oktober 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek underpass Gatot Subroto menurut rencana dikerjakan selama 360 hari kalender sejak 26 September 2023 dibiayai dari APBN sebesar Rp 200 miliar.  (HRZ/FDH)

Baca Juga: Underpass Gatot Subroto Urai “Bottle Neck” Kemacetan di Kota Medan

Oleh:

Share