Home Berita Kementerian PKP Fokus Dua Program Utama di 2026, Sasar Bangun 2,5 Juta Rumah

Kementerian PKP Fokus Dua Program Utama di 2026, Sasar Bangun 2,5 Juta Rumah

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan dua program utama yang akan menjadi tulang punggung sektor perumahan nasional pada tahun 2026 mendatang. Dua program tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Ada dua program utama Kementerian PKP tahun 2026 mendatang yakni Program BSPS dan rumah subsidi. Kedua program tersebut sudah saya sampaikan dalam Rapat Kabinet,” ujar Maruarar di hadapan para anggota dewan.

Program BSPS Prioritas Entaskan Backlog Rumah Tidak Layak Huni

Menurut Maruarar, Program BSPS akan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengatasi persoalan backlog rumah tidak layak huni di Indonesia, yang hingga kini masih mencapai angka sekitar 26 juta unit.

Program ini menargetkan pembangunan maupun perbaikan rumah sebanyak 2 juta unit di seluruh Indonesia. BSPS memberikan bantuan stimulan agar masyarakat mampu merenovasi rumah mereka menjadi lebih layak huni.

Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program ini juga diharapkan mendorong ekonomi lokal karena memicu perputaran ekonomi sektor konstruksi di tingkat masyarakat.

“Target program BSPS adalah 2 juta unit rumah. Ini penting agar masyarakat memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman,” jelas Maruarar.

Rumah Subsidi Sasar 500 Ribu Unit untuk MBR

Selain BSPS, program prioritas lainnya adalah pembangunan rumah subsidi. Pada 2026, Kementerian PKP menargetkan pembangunan rumah subsidi sebanyak 500 ribu unit khusus bagi MBR. Program ini akan didorong melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Skema KPR Sejahtera FLPP dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, baik dari sisi suku bunga yang rendah maupun bantuan subsidi uang muka.

“Rumah subsidi untuk MBR ditargetkan sebanyak 500.000 unit,” ungkap Maruarar.

Ia berharap program rumah subsidi dapat menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses rumah layak dengan harga terjangkau. Dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah, masyarakat diharapkan bisa memiliki hunian sendiri tanpa beban cicilan yang terlalu tinggi.

Harap Dukungan DPR

Dalam rapat kerja tersebut, Maruarar secara khusus meminta dukungan penuh dari Komisi V DPR RI agar kedua program unggulan itu dapat berjalan optimal. Ia menekankan bahwa keberhasilan BSPS dan rumah subsidi tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenhub 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

“Kami mohon dukungan Komisi V DPR RI supaya dua program perumahan tersebut bisa terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Maruarar.

Ia menambahkan, dua program ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang ditargetkan pemerintah untuk periode 2025-2029. Program 3 Juta Rumah mencakup pembangunan dan renovasi rumah di seluruh Indonesia.

“Kami harap dua program yang menjadi bagian Program 3 Juta Rumah tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” harapnya. (GIT)

Share