Home Berita Kebutuhan KRL Meningkat, Kemenhub Kaji Opsi Impor dari Jepang

Kebutuhan KRL Meningkat, Kemenhub Kaji Opsi Impor dari Jepang

Share

BANDUNG, LINTAS – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan rencana impor kereta rel listrik (KRL) dari Jepang masih perlu dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Danantara, PT KAI (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, serta kementerian terkait.

Dudy mengatakan, sebelumnya dirinya dijadwalkan bertemu dengan COO Danantara Dony Oskaria untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, pembahasan dinilai perlu melibatkan lebih banyak pihak agar keputusan impor KRL dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.

“Tadinya mestinya kami bertemu, namun karena saya menyampaikan kepada Pak Dony kita bertemu dengan beberapa stakeholder yaitu Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, juga KAI sendiri dan INKA, agar kita membahas ini secara bersama,” ujar Dudy saat diskusi bersama Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026) malam. 

Kesepakatan Antarinstansi

Menurutnya, persetujuan final impor KRL membutuhkan kesepakatan antarinstansi. Selain KAI dan INKA, pembahasan juga akan melibatkan Danantara dan BP BUMN.

Dudy menjelaskan, Kementerian Perhubungan berperan menyiapkan aspek teknis terkait kebutuhan dan pengadaan KRL. 

Sementara itu, izin impor berada di Kementerian Perdagangan yang memiliki ketentuan mengenai usia kereta, yakni maksimal 20 tahun.

“Kami dari Kementerian Perhubungan itu menyiapkan hal yang terkait dengan teknis, berkaitan dengan pengadaan KRL-nya. Izinnya itu ada di Kemendag, Kemendag itu punya regulasinya juga, usia maksimal keretanya 20 tahun,” jelasnya.

Pembahasan juga perlu melibatkan Kementerian Perindustrian untuk memastikan kebijakan impor tidak mengganggu industri perkeretaapian dalam negeri, khususnya INKA.

Aspek Keselamatan

Dari sisi teknis, Kemenhub akan melihat aspek keselamatan dan persyaratan teknis KRL. Namun, ketentuan mengenai batas usia kereta yang dapat diimpor juga harus menjadi pertimbangan.

Selain itu, Kemenhub mempertimbangkan kapasitas INKA sebagai produsen kereta dalam negeri. Sebelumnya, Kemenhub mengirim kembali atau melakukan recall terhadap tujuh rangkaian kereta buatan INKA karena belum memenuhi persyaratan teknis.

“Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi. Karena kita juga memahami bahwa pertumbuhan penumpang itu dari tahun ke tahun itu semakin meningkat. Jadi kita harus segera memenuhi itu, dan bagaimana kita mengatasi kekurangannya,” kata Dudy. (CHI)

Oleh:

Share