Jakarta, Lintas ― Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembahasan terkait penataan Kawasan Monas. Terakhir Februari 2023.
Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan oleh Pemerintah DKI untuk menghijaukan kawasan Monas. Akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Untuk itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima undangan rapat koordinasi dengan Pejababta Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Selasa (11/4/2023). Pertemuan tersebut untuk membahas langkah-langkah lanjutan rencana penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan. Hal itu di antaranya, memperhatikan resapan air. Itu mengingat kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya, penyediaan, dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
Juga mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan. Termasuk memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas. Kemudian untuk pengamanan obyek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya.
Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas. Beberapa rekomendasi telah diberikan. Masterplan penataan Kawasan Monas, misalnya, perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan.
Hal itu di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase. Kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah“Ring1”.
Penataan Kawasan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR prinsipnya siap mendukung rencana Penataan Kawasan Monas. Sesuai dengan rancangan revitalisasi area terbuka hijau, kegiatan ini dapat menambah area terbuka hijau, dari 50 persen menjadi 64 persen.
Pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan percepatan perencanaan dan pelaksanaan agar dapat dilakukan tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan rencana ini akan segera disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” kata Basuki.

Kawasan Monas merupakan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur No.475 Tahun 1993. Juga SK Penetapan Cagar Budaya No.PM.13/PW.007/MKP/05. Dengan demikian, rencana penataan kawasan Monas harus menggunakan strategi pelestarian kawasan cagar budaya dengan pendekatan revitalisasi.
“Rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Kita akan bawa dewan pengarah penataan kawasan. Itu diketuai Bapak Mensesneg dan akan kita segera laksanakan pada 2023 ini,” kata Basuki.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. (HRZ)