Jakarta, Lintas – Tiket kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran 1444 Hijriah sudah bisa dibeli masyarakat melalui berbagai kanal pembelian sejak Minggu (26/2/2023).
PT Kereta Api (KAI) (Persero) telah menetapkan masa angkutan lebaran pada H-10 sampai H+10 atau 12 April sampai 3 Mei 2023.
Vice President (VP) PT KAI Joni Martinus mengungkapkan karena penjualan dibuka H-45, maka mulai Senin (27/2/2023), masyarakat sudah bisa membeli tiket keberangkatan untuk 12 April sampai 13 April 2023.
“Sejauh ini tiket yang terjual untuk keberangkatan masih berkisar 2 persen,” ujar Joni dalam keterangannya dikutip Selasa (28/2/2023).
KAI pun telah menyiapkan 3,5 juta tiket untuk melayani arus mudik lebaran tahun ini. Dengan demikian, jika dikalkulasikan tiket yang terjual saat ini mencapai 70.000.
Tambah Jumlah Tiket
Namun, ia mengungkapkan, arus pembelian tiket bakal mengalami peningkatan signifikan menjelang hari raya.
“KAI akan terus memantau, dan mengevaluasi pergerakan, dan penjualan tiket ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, jika jumlah penumpang mengalami lonjakan, lanjut dia, KAI sangat mungkin menambah jumlah tiket, dan perjalanan kereta api.
“Setelah adanya analisis dan evaluasi, dengan dinamika permintaan tiket tersebut,” katanya.
Baca Juga: Pencurian Rel Kereta Api Marak, Masyarakat Diminta Melaporkan
Terkait aturan perjalanan, KAI masih berpegang pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022, serta SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 yang berlaku 19 Desember 2022.
Akan tetapi, Joni mengungkapkan peraturan bakal berubah mengikuti arahan dari pemerintah pusat. (TNO)
Baca Juga: Jalur Alternatif bagi Pemudik Lebaran 2023, Jalan Pansela Terus Dibenahi