Home Berita KAI Properti Operasikan 9 Gardu Pelintasan Kereta di Jakarta dan Bandung

KAI Properti Operasikan 9 Gardu Pelintasan Kereta di Jakarta dan Bandung

Share

JAKARTA, LINTAS – KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung pada 9 Oktober 2026. Pengoperasian ini menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas keselamatan di 190 titik pelintasan sebidang yang tersebar di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Di wilayah Daop 1 Jakarta, gardu yang mulai beroperasi meliputi JPL 124 dan JPL 126 pada lintas Lemahabang–Kedunggedeh, JPL 98 lintas Tambun–Cibitung, JPL 98 lintas Cisauk, serta JPL 156 lintas Tigaraksa–Cikoya.

Sementara itu, di wilayah Daop 2 Bandung, pengoperasian mencakup JPL 146 lintas Padalarang–Cimahi, JPL 340 lintas Padalarang–Cilame, JPL 263 lintas Sukatani–Plered, dan JPL 325 lintas Maswati–Sasaksaat.

Manager Corporate Communication KAI Properti, Bramantya Candrika, mengatakan pengoperasian sembilan gardu tersebut dilakukan setelah fasilitas di masing-masing lokasi siap digunakan.

“Mulai beroperasinya sembilan gardu ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian pembangunan yang kami lakukan secara bertahap. Ketika fasilitas di masing-masing titik telah memenuhi kesiapan untuk digunakan, pengoperasian dapat dilakukan sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pengamanan di pelintasan sebidang,” kata Bramantya dikutip Senin (12/10/2026).

Pekerjaan Sipil Capai 98,95 Persen

Secara keseluruhan, program pembangunan fasilitas keselamatan tersebut mencakup 190 titik JPL. Hingga 12 Oktober 2026, pekerjaan sipil telah berlangsung di 188 lokasi atau sekitar 98,95 persen dari total titik yang masuk dalam program.

Baca Juga: Karhutla Ganggu 1.673 Penerbangan, Kemenhub Awasi Hak Penumpang

Seiring dengan pekerjaan sipil, KAI Properti juga memasang gardu modular dan fasilitas pendukung secara bertahap. Penyelesaian di setiap lokasi menyesuaikan kondisi lapangan serta kesiapan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung pengamanan pelintasan.

Selain infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari program tersebut. Sebanyak 739 orang telah dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi untuk disiapkan sebagai Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Usulan kebutuhan dan penempatan petugas dari masing-masing wilayah telah disampaikan kepada KAI untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, penyiapan personel berjalan beriringan dengan penyelesaian fasilitas di lapangan.

Bramantya mengatakan pembangunan gardu dan penyiapan petugas merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam mendukung pengoperasian fasilitas keselamatan.

“Pembangunan gardu dan penyiapan personel kami jalankan secara beriringan. Personel yang dibutuhkan telah melalui proses pembekalan dan sertifikasi kompetensi, sementara kebutuhan di masing-masing wilayah juga telah diusulkan. Dengan begitu, kesiapan fasilitas dapat diikuti dengan kesiapan personel sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

KAI Properti akan melanjutkan pembangunan di titik-titik JPL yang belum selesai. Pengoperasian fasilitas dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan setiap lokasi agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di pelintasan sebidang. (CHI)

Baca Juga: Kapal Penumpang dan Ro-Ro Wajib Penuhi Standar Keselamatan Alat Penolong, Ditjen Hubla Terbitkan Aturan Baru

Oleh:

Share