Home Berita Jelang Nataru 2025/2026 Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Terjangkau

Jelang Nataru 2025/2026 Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Terjangkau

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 tetap terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, mengatakan keterjangkauan tarif penerbangan menjadi salah satu perhatian pemerintah menghadapi periode Nataru.

“Nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti terjangkau. Itu sudah pasti,” kata Agustinus dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dasar hukum stimulus tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses penyusunan dan menunggu harmonisasi.

Agustinus memperkirakan besaran stimulus PPN DTP nantinya berada pada angka yang sama dengan tarif PPN yang berlaku, yakni 11%.

Selain stimulus pajak, pemerintah juga membahas penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan untuk membantu menjaga harga tiket. Komponen tersebut antara lain Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge (FS).

Namun, besaran persentase penyesuaian PSC dan fuel surcharge tersebut belum ditetapkan.

“Jadi nanti kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat,” ujar Agustinus.

Pemeriksaan Pesawat Ditambah Jelang Nataru

Selain persoalan tarif, Kemenhub juga menyiapkan langkah untuk menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan selama periode Nataru.

Kemenhub akan membuka posko terpadu seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bersama seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) 1 hingga 10 juga akan meningkatkan pemeriksaan pesawat.

“Pemeriksaan pesawat baik itu sebelum Nataru maupun pada saat Nataru,” tutur Agustinus.

Ia mengingatkan maskapai agar memastikan seluruh armadanya berada dalam kondisi laik operasi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kerusakan pesawat yang dapat mengganggu rotasi armada dan menimbulkan rangkaian keterlambatan penerbangan.

Menurut Agustinus, persoalan tersebut perlu diantisipasi karena periode Nataru merupakan masa dengan aktivitas penerbangan yang meningkat.

Oleh:

Share