Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
9 December 2024
Home Berita Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Ini Beberapa Prioritas Basuki

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Ini Beberapa Prioritas Basuki

Share

JAKARTA, LINTAS — Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menjadi Pelaksana Tugas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Penunjukan itu dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Kepada awak media ia menjelaskan beberapa fokus yang akan dicapai terkait pembangunan di IKN.

“Fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini,” ujar Basuki pada awak media.

Baca Juga: Kepala OIKN: Dana Pembangunan IKN 80 Persen Non-APBN

Pertama, ia bersama Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bakal mempercepat kejelasan status tanah di IKN.

Tujuannya, agar investor memiliki kepercayaan untuk memberikan dana investasi.

“Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini. Apakah dijual, disewa ataukah KPPU?” ujarnya.

Target kedua, Basuki ingin mempersiapkan pemerintah daerah khusus (pemdasus) IKN. Jika berbagai persiapan sudah selesai pemdasus bisa langsung aktif setelah peraturan presiden (perpres) diterbitkan.

Kemudian, OIKN bakal menyerahkan embrio pemerintah daerah itu agar diurus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama, dengan atau taskforce bersama Kemendagri,” ujarnya.

Terakhir, ia mengaku diperintah Jokowi untuk memastikan setiap program pembangunan sesuai dengan cetak biru IKN.

“Kami ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urbain desain yang lalu,” imbuh dia.

Adapun Basuki dan Raja Juli diperintah Jokowi menjadi pelaksana tugas OIKN karena Ketua OIKN sebelumnya Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri. (TNO)

Baca Juga: Benarkah Bambang-Dhony Mundur karena Ketidakpastian Pembebasan Lahan?

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.