Home Berita Jadi BLU, Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Kerja Sama Produk Lokal

Jadi BLU, Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Kerja Sama Produk Lokal

Share

Jakarta, Lintas — Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok saat ini sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Dengan status baru ini, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok mengajak berbagai pihak untuk menjalin kerja sama, terutama terkait jasa dan produk-produk lokal.

Secara garis besar, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholder, dan masyarakat.

Usai berlangsungnya acara Rempug Bahari 2023 belum lama ini, Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Raymond Sianturi mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi dan menyusun program terkait sejumlah pengembangan produk serta layanan sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan.

“Antara lain pengembangan dan manufaktur Sistem Lampu Suar, Peralatan dan Suku Cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Layanan Jasa Pengawasan Aset Vital dan Aset Lainnya di Perairan, serta Survey Hidrografi, Penataan Alur Pelayaran dan Zonasi di Perairan,” paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Raymond menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Distrik Navigasi Tanjung Priok.

Peluang investasi terbuka lebar bagi mitra kerja yang berminat. Tentunya, kerja sama tersebut memperperhitungkan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Peluang investasi yang saling menguntungkan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Raymond menekankan.

Dorong Kemandirian

Kabag Tata Usaha Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Indriati menambahkan, terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 Tahun 2020 dan PMK Nomor 202 Tahun 2022.

Selain itu, dia meneruskan, calon mitra kerja sama juga harus memenuhi persyaratan teknis, legal, dan keuangan. Seluruhnya harus lolos dalam Due Diligence.

Kemitraan yang terjalin nantinya diharapkan dapat mendorong terbangunnya kemandirian di bidang penyelenggaraan kenavigasian.

Pasalnya, jasa layanan dan produk-produk lokal dapat mengganti produk-produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok. Saya yakin hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholder dan pengguna jasa untuk mendapatkan produk dan layanan di bidang keselamatan pelayaran, khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian,” tutupnya. (BAS)

Baca Juga: KPLP Kerahkan Kapal Patroli Cari Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu

Share

ARTIKEL TERKAIT