JAKARTA, LINTAS – Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi menjadi kebijakan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan sistem irigasi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Lilik Retno Cahyadiningsih, menegaskan bahwa Inpres Irigasi telah diterbitkan dan siap untuk diimplementasikan.
Menurut Lilik Retno, Inpres Irigasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan, peningkatan, hingga rehabilitasi jaringan irigasi di daerah.
Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam proses pembangunan dan rehabilitasi, sedangkan operasional dan pemeliharaan (OP) tetap berada di bawah kewenangan daerah.
“Inpres Irigasi telah turun dan akan difokuskan pada pembangunan, peningkatan, serta rehabilitasi irigasi kewenangan daerah. Sementara itu, operasional dan pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Lilik dalam kegiatan Press Conference Pasca 10th World Water Forum, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Agar implementasi Inpres Irigasi berjalan efektif, pemerintah tengah menyusun pedoman teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaan program ini. Pedoman ini akan mencakup prosedur pengusulan proyek, kriteria kesiapan (readiness criteria), serta sistem aplikasi berbasis digital untuk pengelolaan data secara lebih efisien.
“Pedoman ini nantinya akan memastikan semua pihak memiliki acuan yang jelas dalam mengajukan dan melaksanakan proyek irigasi. Kriteria kesiapan juga menjadi faktor utama agar proyek yang diajukan memiliki dasar yang kuat,” tambah Lilik.
Ketahanan Pangan
Dalam waktu dekat, Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait lainnya guna memastikan pedoman ini dapat diterapkan dengan optimal.
Penyusunan sistem berbasis aplikasi juga sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga: 16 Proyek Bendungan Masuk PSN di Era Presiden Prabowo Subianto
“Kami berharap minggu ini pedoman serta sistem aplikasi bisa selesai, sehingga minggu depan kita dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Bappenas dan kementerian terkait,” jelasnya.
Peningkatan infrastruktur irigasi yang lebih efisien diharapkan dapat mendukung produktivitas pertanian dan mengatasi masalah kekeringan yang kerap melanda beberapa wilayah.
Dengan adanya Inpres Irigasi, diharapkan distribusi air ke lahan pertanian dapat lebih merata dan berkelanjutan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas irigasi guna menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta didukung oleh teknologi dan kebijakan yang tepat, pembangunan sektor irigasi di Indonesia dapat berjalan lebih optimal.(GIT)