Home Fitur Infrastruktur yang Wujudkan Rasa Merdeka

Infrastruktur yang Wujudkan Rasa Merdeka

Share

Berbagai infrastruktur yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan katalisator kesejahteraan warga jika dibangun secara tepat sasaran. Infrastuktur yang tepat sasaran akan membuat warga merasa merdeka karena terbebas dari kondisi negatif dan memiliki kedaulatan dalam beraktivitas.

Sebagai gambaran dalam skala mikro, warga yang berprofesi sebagai petani akan merasa merdeka ketika mampu bercocok tanam sepanjang tahun karena terjamin pasokan air dari bendungan. Kemudian, ia mudah menyalurkan hasil panen karena mobilitasnya dipermudah dengan jaringan jalan menuju pusat perdagangan. Sementara keluarga sang petani merasakan kenyamanan tinggal di lingkungan permukiman yang layak dan tertata.

Gambaran ideal ini telah tampak dalam tujuan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam semarak perayaan Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia, Majalah Lintas menyusuri sejumlah daerah untuk melihat manfaat yang diperoleh warga dari berbagai infrastruktur yang telah dibangun dan dikelola Kementerian PUPR.

Warga Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, mengajukan permintaan penyediaan air tanah guna pemenuhan kubangan atau embung alami yang berfungsi sebagai tempat mandi dan minum ternak kerbau kepada Presiden Jokowi saat kunjungan pada September 2022.

Kementerian PUPR, bekerja sama dengan lima lulusan super spesialis air tanah dari Universitas Gajah Mada (UGM), turun langsung ke lapangan membangun fasilitas sumur air bor. Proses pembangunan turut melibatkan warga sekitar yang sebagian besar merupakan peternak kerbau turun-temurun sejak leluhur. Saat ini, satu dari tiga titik sumur telah terbangun dan memberikan manfaat positif berupa kemudahan fasilitas tempat minum dan mandi kerbau.

Kubangan atau embung alami yang berfungsi sebagai tempat mandi dan minum ternak kerbau. | Dok. Majalah Lintas

Konektivitas

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah 3T tahun 2020-2024, setidaknya ada 62 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah 3T, yang tersebar di sejumlah provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Timur, Kalimantan (Barat, Tengah, Selatan, Timur, dan Utara), Sulawesi (Utara, Tengah, Tenggara), Gorontalo, Maluku, dan Papua.

Sampai saat ini, setidaknya pemerintah sudah melakukan banyak perubahan di daerah 3T yang umumnya berada di kawasan pos lintas batas negara (PLBN). Tahap demi tahap jalan pararel perbatasan, jalan akses perbatasan, dan jembatan telah memberikan dampak besar bagi masyarakat perbatasan yang terisolasi.

Pembangunan jalan di perbatasan.| Dok. KemenPUPR

Direktur Jenderal Kementerian PUPR Hedy Rahadian, mengatakan, pembangunan jalan nasional sudah mencapai 1.150 km sejak 2014. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, sepanjang tahun lalu telah dibangun jalan nasional baru sepanjang 468 km, jembatan sepanjang 20.759 meter, dan flyover/underpass sepanjang 1.128 meter.

Sementara jalan tol yang telah operasional pada Mei 2023, sepanjang 2.623,5 km dan direncanakan terdapat tambahan 87,6 km pada akhir 2023 yang terdiri dari Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi 4-6 (28,2 km), Jalan Tol Ciawi Sukabumi Seksi 1 (15,35 km) dan Seksi 2 (11,9 km), Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 (7,7 km), Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 (23,01 km), Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (3,6 km), dan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 (13,2 km).

Terwujudnya aksesibilitas dan konektivitas jaringan infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah dibangun di sejumlah daerah salah satunya untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil.

Preservasi Jalan di Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya. | Dok. Majalah Lintas

Melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, Presiden Jokowi, memberikan instruksi khusus kepada Menteri PUPR untuk melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang melibatkan perangkat daerah terkait. Pembangunan jalan daerah tersebut untuk menangani ruas jalan non nasional yang rusak dan untuk meningkatkan jalan daerah melalui bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prioritas pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di sekitar Kawasan industri strategis, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, Kawasan pertanian, dan kawasan produktif lain.

Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Wilan Oktavian, ST, MPPM, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mulai melakukan percepatan pembangunan ruas jalan daerah di sejumlah daerah di Indonesia (Selasa, 25/7/2023).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, apabila daerah tidak mampu melakukan penanganan jalan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Pusat bisa melakukan intervensi untuk mengambil alih penanganan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah itu,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga DR Budiamin, ST, MT, mengatakan, pembiayaan pelaksanaan pembangunan jalan daerah yang telah disapakati oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan, terbagi pada dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp 14,6 triliun (Rabu, 26/7/2023).

“Rp 14,6 triliun yang diusulkan Bapak Menteri PUPR kepada Kementerian Keuangan yang disetujui sebesar Rp 7,44 triliun, sehingga ada yang ditunda sebesar Rp 7,2 triliun,” ujar Budiamin.

Jalan Tol Trans Sumatera. | Dok. Hutama Karya
Jalan Tol Trans Sumatera. | Dok. Hutama Karya

Pada tahap pertama untuk wilayah II total ada 173 paket dengan nilai alokasi Rp 5,1 triliun dan seluruh paket akan terkontrak di akhir Juli 2023. Saat ini, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah keluar dengan nilai alokasi sebesar Rp 1,957 triliun, sedangkan sisanya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk proses DIPA.

Usulan setiap pemerintah daerah diunggah melalui aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIA) kemudian divalidasi dokumen dan kondisi eksisting oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Kriteria kesiapan (readiness criteria) harus sesuai standar jalan nasional, harus terkoneksi, dan meningkatkan kemantapan jalan untuk mendukung kegiatan produktif kawasan.

Setelah pelaksanaan IJD selesai, jalan yang dibangun akan serahkan kembali kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat sudah melakukan proteksi terkait proses hibah melalui surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan pemerintah daerah dalam hal pemeliharaan dan menerima hibah.

“Saya sangat berharap kegiatan IJD menghasilkan kualitas jalan yang bagus atau harus ada peningkatan dari sebelumnya. Sehingga menjadi percontohan untuk teman-teman di daerah dalam pelaksanaan pekerjaan seperti ini,” lanjut Budiamin.

Wilan menambahkan, bahwa peran pemerintah daerah harus ditingkatkan dan dilibatkan lebih luas lagi supaya ke depannya, infrastruktur yang sudah dibangun dapat digunakan dan dalam kondisi baik sesuai umur rencana.

Permukiman

Mimpi yang menjadi kenyataan. Setidaknya, itulah ungkapan rasa syukur dari masyarakat di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, yang kini bisa menikmati manfaat dari pembangunan infrastruktur bagi mereka yang tinggal di daerah kepulauan.

Sejak 2022, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau (BPPW Kepri) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan program penataan kawasan kumuh di Pulau Penyengat.

Masuknya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan di Pulau Penyengat berhasil mengurangi jumlah permukiman kumuh. Pelaksanaannya berupa penataan jalan lingkungan, pembuatan sarana utilitas umum, seperti kabel yang dipindahkan ke dalam tanah, beberapa shelter tempat pembuangan sampah reuse, reduce, recycle (TPS3R), dan sistem penyediaan air minum menggunakan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) dengan kapasitas mencapai 2,5 liter per detik yang sudah tersambung pada 2023.

Berkat program Kotaku skala kawasan, Pulau Penyengat berkembang menjadi salah satu destinasi wisata di Kepri dan terbukti meningkatkan perekonomian masyarakat di kepulauan.

Permuukiman layak huni. | Dok. KemenPUPR

Masih Banyak Kebutuhan

Pada awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan infrastruktur tidak terfokus di Pulau Jawa, melainkan di seluruh pelosok Indonesia seperti yang tertuang dalam agenda prioritas ketiga Nawacita. Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan implementasi mewujudkan keadilan sosial. Di antara pelaksanaan paket pekerjaan fisik yang terjadwal, Kementerian PUPR juga memiliki tugas pelayanan yang bersifat direktif dengan target waktu pendek.

Masih tersisa waktu kurang dari 1 tahun untuk memenuhi target RPJMN 2020-2024 sehingga Pembangunan lebih merata secara bertahap. Sejumlah infrastruktur yang telah dibangun oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan pada periode ini telah menunjukkan manfaat positif meski belum simultan mencakup seluruh kasus dan wilayah karena adanya prioritas penanganan serta keterbatasan pendanaan.

Sejumlah wilayah di Indonesia masih membutuhkan sejumlah fasilitas tampungan air guna memenuhi kebutuhan air baku dan mengatasi kekeringan akibat kemarau ekstrem. | Dok. Majalah Lintas

Di beberapa pulau terpencil atau terluar, masih banyak warga yang kesulitan memperoleh air bersih. Masih dibutuhkan sejumlah fasilitas tampungan air guna memenuhi kebutuhan air baku dan mengatasi kekeringan akibat kemarau ekstrem.

Momen perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sangat relevan bagi Kementerian PUPR untuk mengevaluasi capaian pemerataan pelayanan infrastruktur dasar yang dibutuhkan warga agar merasa berdaulat berkehidupan di negara yang telah 78 tahun terbebas dari penjajah. (Tim Lintas)

Share

ARTIKEL TERKAIT