Home Berita Anggaran Kementerian PU 2025 Dipangkas, Menteri Dody: Tidak Akan Mengurangi Kualitas Infrastruktur

Anggaran Kementerian PU 2025 Dipangkas, Menteri Dody: Tidak Akan Mengurangi Kualitas Infrastruktur

Share

JAKARTA, LINTAS – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan, menyisakan total Rp 29,57 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran awal sebesar Rp 110,95 triliun.

Pemangkasan anggaran yang disetujui oleh Komisi V DPR RI ini seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa meski pemangkasan anggaran ini berpotensi mengganggu beberapa proyek infrastruktur, kementeriannya akan berusaha memaksimalkan sumber daya yang ada.

“Pemotongan ini memang harus disetujui DPR, dan setelah itu, kami baru bisa membuka blokir anggaran untuk bisa melanjutkan kegiatan yang prioritas,” ujar Dody kepada Awak Media, usai rapat kerja dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan keputusan tersebut, beberapa kegiatan fisik yang tidak urgent seperti pembangunan SYC dan MYC baru terpaksa dibatalkan. Selain itu, pembelian alat baru, perjalanan dinas, dan belanja operasional juga akan dibatasi.

Dody menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini adalah langkah yang harus diambil demi efisiensi, namun pihaknya tetap akan fokus pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti renovasi infrastruktur jalan dan penanganan bencana.

Tantangan terbesar, menurut Dody, adalah memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga meskipun anggaran terbatas. “Kami akan tetap fokus pada prioritas. Efisiensi harus tetap berjalan, tetapi kualitas dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terpengaruh,” tegasnya.

Beberapa pihak menyebutkan adanya kekhawatiran terkait dampak pemangkasan ini terhadap proyek-proyek strategis, seperti perawatan jalan nasional yang sempat menjadi sorotan.

Namun, Dody memastikan bahwa pemeliharaan jalan akan tetap menjadi prioritas, meskipun dengan pengelolaan anggaran yang lebih selektif.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BUMN dan pihak terkait untuk menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang ada. Yang penting adalah memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur,” jelas Dody.

Pembangunan Infrastruktur

Pemangkasan anggaran yang terjadi di Kementerian PU bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan guna mendukung upaya efisiensi negara.

Tentu saja, langkah ini mempengaruhi beberapa sektor yang membutuhkan alokasi dana besar, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan penyediaan air bersih.

Namun, Dody menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Anggaran 2025 Kementerian PU Terpangkas Rp 81 Triliun, Proyek Infrastruktur Termasuk Jalan Tol Tidak Terganggu

Langkah efisiensi anggaran ini juga tidak lepas dari kebijakan presiden yang menginginkan pengelolaan keuangan negara yang lebih hati-hati, sehingga Kementerian PU harus bekerja dengan anggaran yang lebih terbatas, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian PU 2025 yang dipangkas menjadi Rp29,57 triliun memaksa kementerian untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang ada.

Dody menyatakan bahwa efisiensi ini akan tetap mempertimbangkan kualitas pembangunan, termasuk perawatan jalan dan infrastruktur vital lainnya. Meski ada pemangkasan anggaran, Kementerian PU akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (GIT)

Share