Home Berita Aktivitas Tambang di Ruas Lubuk Selasih-Surian, Hambat Mobilitas Warga

Aktivitas Tambang di Ruas Lubuk Selasih-Surian, Hambat Mobilitas Warga

Share

Padang, Lintas – Ruas Jalan Lubuk Selasih-Surian di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, merupakan jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jambi. Ruas jalan ini dibangun untuk memperlancar mobilitas penduduk dan mempermudah dan akses jalan antar Provinsi Sumatera Barat-Jambi.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (Satker PJN II) Provinsi Sumbar Andi Mulya Rusli, ST, MT, Sabtu (13/5/2023), mengungkapkan, terkait kerusakan jalan nasional di lokasi air dingin, ruas jalan Lubuk Selasih-Surian, tepatnya di Kilometer 76+900, yang akhir-akhir ini cukup menyita perhatian publik, yaitu kerusakan jalan yang terjadi di lokasi tersebut diakibatkan oleh longsor yang terjadi di kawasan tambang.

“Jadi, jalan nasional tersebut melewati kawasan tambang, baik sisi atas maupun sisi bawah jalan nasional. Ketika terjadi hujan yang sangat besar mengakibatkan tergerusnya badan jalan dan putus, Kejadian itu tahun 2020 yang mengakibatkan tingkat mobilitas masyarakat yang melintasi ruas itu berkurang,” jelas Andi.

Menurut Andi, apabila aktivitas tambang masih berlangsung serta belum adanya penataan dari kawasan tambang, yang bisa dilakukan hanya bekerja di right of way (ROW) yang lebarnya hanya 10 meter dan sangat terganggu dengan adanya kondisi tambang di atas. Apabila hujan stockpile- stockpile di atas dapat menggerus badan jalan.

“Dilapangan kami belum bisa memastikan apakah aktivitas tambang sudah benar-benar stop. Memang kami dengan pihak provinsi maupun kabupaten sudah beberapa kali kroscek di lapangan. Saat itu tidak ada aktivitas lapangan, tetapi beberapa waktu kita coba kroscek lagi, ternyata ada. Jadi, mereka semacam bekerja secara sembunyi-sembunyi,” uangkapnya.

Jembatan Bailey

Pada tahun 2020, Andi, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan, pertama dengan membangun jembatan bailey bentang 35 meter. Namun, akibatnya tonase kendaraan yang melewati ruas tersebut menjadi terbatas karena jembatan ini adalah jembatan sementara.

“Biasanya masyarakat bisa mengangkut hasil kebun dengan angkutan yang maksimal, ternyata sekarang nggak bisa. Perjalanan yang selama ini ditempuh hanya dua jam hingga tiga jam, ya… sekarang menjadi empat jam karena kondisi jalan rusak,” keluh Andi.

Tentu kondisi itu sangat meresahkan dan menggangu mobilitas masyarakat. Hingga saat ini aktivitas tambang masih berlangsung dan belum ada penataan. Penanganan yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, melalui Satker PJN II adalah mengupayakan dan menjaga supaya ruas jalan bisa tetap fungsional sehingga masyarakat yang melewati jalan tersebut tetap bisa menggunakan dengan lancar dan sebaik-baiknya.

“Perlu ada penyelesaian ke depan, bersama pemerintah daerah, kabupaten maupun pemerintah provinsi, bagaimana melakukan penataan terhadap kawasan pertambangan tersebut sehingga bisa dilaksanakan perbaikan jalan dengan penanganan permanen,” tutup Andi. (SAL/PAH)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT