JAKARTA, LINTAS – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyatakan rencana induk atau masterplan proyek tanggul laut raksasa, Giant Sea Wall, kemungkinan akan mengalami penyesuaian.
Proyek strategis nasional ini kembali menjadi sorotan karena dianggap krusial dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan penurunan muka tanah di wilayah pesisir.
“Masterplan-nya dari dulu sudah ada, tapi mungkin ada sedikit perubahan-perubahan atau seperti apa disesuaikan,” ujar Diana saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Diana menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menggelar pertemuan bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk membahas detail rencana pembangunan. Koordinasi ini dinilai penting mengingat proyek Giant Sea Wall masuk ke dalam prioritas infrastruktur yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Proyek tersebut sejatinya bukan ide baru, namun kembali mendapat perhatian serius karena kawasan Pantura Jawa kian rentan terhadap banjir rob dan dampak ekstrem perubahan iklim.
Kajian Feasibility Study Masih Berjalan
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menuturkan, saat ini kajian studi kelayakan atau feasibility study Giant Sea Wall masih berjalan. Pemerintah ingin memastikan proyek ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan terkini.
“Desain dasar atau basic design sebenarnya sudah ada, yang dulu banget, tapi kemudian itu mesti diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman,” jelas Dody.
Baca Juga: PU Kebut Perbaikan Fasilitas Umum Rusak
Desain awal tersebut merupakan bagian dari Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian PU.
Prinsip utama NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir, tetapi juga sebagai sarana perbaikan kondisi lingkungan. Konsep ruang ketiga yang diusung dalam NCICD diharapkan dapat memberi manfaat ganda, yakni mencegah bencana sekaligus menghadirkan ruang baru bagi masyarakat pesisir.
Secara teknis, NCICD bermanfaat untuk:
- Menahan air laut akibat gelombang pasang atau banjir rob.
- Mengurangi potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat banjir.
- Menjadi batas pengembangan daratan di kawasan pesisir.
Namun, jika penurunan permukaan tanah di Jakarta dan Pantura terus berlanjut, pemerintah siap melanjutkan pembangunan Tanggul Laut Tahap B yang dikenal dengan sebutan Giant Sea Wall.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan pembangunan tanggul pantai melalui program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD). Proyek ini dirancang untuk menanggulangi banjir rob sekaligus merespons ancaman penurunan muka tanah di wilayah pesisir DKI Jakarta.
Diana menekankan pentingnya konsistensi perencanaan agar proyek ini dapat dieksekusi dengan baik. “Yang paling penting adalah nanti bisa dieksekusi sesuai kebutuhan saat ini,” katanya. (GIT)
Baca Juga: Prabowo Subianto Bahas Proyek Giant Sea Wall dengan Xi Jinping di Beijing





