JAKARTA, LINTAS – Hingga Jumat (27/10/2023), progres penanganan jalan daerah melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sudah mencapai 30 persen.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian lewat siaran pers yang diterima Lintas, Jumat.
Hedy menerangkan, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) secara nasional sekitar Rp 14,7 triliun.
”Saat ini progresnya sudah sekitar 30 persen. Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Total yang ditangani, yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, lalu untuk jembatannya sepanjang 2.700 meter,” terang Hedy.
Pelaksanaan IJD, kata Hedy, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.
“Ini merupakan upaya pemerataan juga, karena kita masuk ke daerah-daerah yang memiliki basis ekonomi kerakyatan, seperti perkebunan, pertanian maupun UMKM. Tujuannya supaya dapat menekan biaya logistik dan tentu mendorong pergerakan ekonomi,” tutur Hedy.
Program IJD dimulai secara serentak Juli 2023 dan ditargetkan tuntas pada Desember 2023. (*/HRZ)
Baca Juga: Presiden Tinjau Pelaksanaan IJD di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

























