Home Berita Program IJD di Sulteng Dukung Konektivitas Jalan Daerah

Program IJD di Sulteng Dukung Konektivitas Jalan Daerah

Share

JAKARTA, LINTAS – Program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam tiga tahun terakhir hingga 2026 telah memberikan dampak positif bagi mobilitas dan konektivitas jalan daerah demi mendukung swasembada pangan dan energi.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) Bambang Razak, mengatakan, penanganan IJD mencakup 13 kabupaten, termasuk wilayah kepulauan.

“Alhamdulillah, tahun ini BPJN Sulteng juga mendapatkan IJD lagi. Artinya, hampir semua kabupaten, dari 13 kabupaten telah merasakan dampak positif program tersebut,” kata Bambang kepada Lintas via Zoom, Kamis (1/10/2026).

Menurut Bambang, IJD merupakan program penanganan jalan daerah, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten, yang ditujukan untuk mendukung konektivitas dan membuka akses menuju berbagai kawasan.

Ia mencontohkan sejumlah ruas yang sebelumnya masih berupa jalan tanah atau jalan setapak kemudian ditangani melalui program tersebut.

Salah satunya ruas Dadakitan-Malempak di Kabupaten Tolitoli yang sebelumnya sekitar 60 persen berupa jalan setapak dan menjadi akses menuju kawasan PLTA.

Bambang mengatakan kualitas pekerjaan IJD dijaga sejak tahap pelaksanaan. BPJN melibatkan konsultan pengawas dan tim internal balai untuk memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi dan ketentuan teknis.

Proses Serah Terima

Setelah pekerjaan selesai, BPJN mendorong proses serah terima kepada pemerintah daerah agar pemeliharaan dapat segera dilakukan.

Selama satu tahun setelah pekerjaan selesai, penyedia jasa masih memiliki masa pemeliharaan atau garansi. Setelah masa tersebut berakhir, pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ketika fisik sudah selesai, satu tahun masih menjadi masa garansi penyedia jasa. Setelah FHO, sesegera mungkin kita serahkan ke pemerintah daerah dengan ketentuan pemerintah daerah harus menyiapkan dana untuk pemeliharaan,” tutur Bambang.

Menurut dia, pemeliharaan penting untuk menjaga umur layanan jalan. Tanpa pemeliharaan yang memadai, kondisi jalan dapat lebih cepat mengalami penurunan.

Selain IJD, BPJN Sulteng juga menangani konektivitas melalui pembangunan satu jembatan gantung pada 2026, yakni Jembatan Gantung Tonggolobibi yang terletak di Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, atau di wilayah kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Daerah Wilayah I (Satker PJN 1) Provinsi Sulteng. Pekerjaan tersebut merupakan direktif Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Bambang juga menyoroti tantangan kerusakan jalan nasional di kawasan industri, khususnya akibat aktivitas pertambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara serta aktivitas pertambangan di wilayah Donggala.

Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, BPJN mendorong kerja sama dengan pelaku usaha melalui skema Kerja Sama Pelaku Usaha (KSPU).

Melalui skema ini, perusahaan dapat ikut menangani kerusakan jalan yang terdampak aktivitas usahanya dengan tetap mengikuti desain dan standar teknis Balai.

“Misalnya, mereka melakukan rigid beton pada ruas-ruas jalan kita. Kita memberikan desain, mereka asistensi desainnya ke kita sesuai standar, kemudian mereka yang mengerjakan dan kita mengawasi,” jelas Bambang.

Infrastruktur Jalan

Ia menambahkan, kondisi geografis Sulawesi Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga jalan dan jembatan.

Selain itu, juga lokasi-lokasi rawan longsor, tanah problematik dan ekspansif, serta cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir hingga hari ini masih menjadi tantangan, karena berdampak buruk bagi infrastruktur jalan dan jembatan di Sulteng.

Oleh karena itu, sambung Bambang, BPJN mengandalkan koordinasi antar-Satker, PPK, penyedia jasa, serta pemanfaatan peralatan dan material yang tersedia untuk merespons gangguan maupun bencana. Mitigasi dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kerusakan.

Bambang berharap penugasan BPJN dalam menangani jalan nasional sekaligus mendukung penanganan jalan daerah dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan membuat manfaat infrastruktur lebih cepat dirasakan masyarakat. (PAH/ROY/CHI)

Oleh:

Share