Home Berita Mudik Lebaran 2023, Maskapai Diharapkan Tetapkan Tarif Wajar

Mudik Lebaran 2023, Maskapai Diharapkan Tetapkan Tarif Wajar

Share

Jakarta, Lintas ― Menjelang periode mudik Lebaran 2023, maskapai penerbangan diharapkan menetapkan tarif pesawat dengan wajar. Pihak maskapai juga harus mempertimbangkan belum pulihnya kemampuan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Hal ini tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan kepada maskapai, dikutip Minggu (9/4/2023).

Ditjen Perhubungan Udara mengimbau, maskapai rute penerbangan dalam negeri agar menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini mempertimbangkan kondisi saat ini di mana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran tahun 2023.

“Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Kristi di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis.

Berdasarkan proyeksi, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 19-21 April 2023. Puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.

Distribusi Penumpang

Memperhatikan hal tersebut, Kristi menyampaikan, diperlukan pengaturan distribusi penumpang. Hal itu supaya tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

“Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan. Pihak maskapai bisa mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Kristi berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan. Sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara. (BAS)

Baca Juga:

Share

ARTIKEL TERKAIT