JAKARTA, LINTAS — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,854 triliun untuk mendanai berbagai program pembangunan perumahan pada 2026, termasuk mewujudkan target Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Maruarar menjelaskan bahwa anggaran tersebut melampaui pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,824 triliun, sehingga kementeriannya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp48,029 triliun.
“Kami mohon usulan tersebut dapat disetujui oleh Komisi V DPR RI. Selanjutnya, usulan pagu anggaran ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas,” kata Maruarar.
Ia juga meminta dukungan parlemen untuk persetujuan realokasi anggaran dan pembukaan blokir anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran (TA) 2025 agar dapat segera diajukan revisinya ke Kementerian Keuangan, c.q Direktorat Jenderal Anggaran.
Fokus Bantuan Rumah Swadaya
Dari total usulan Rp49,854 triliun, mayoritas atau sekitar Rp45,55 triliun, setara 91,37 persen, direncanakan untuk mendanai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah. Program ini diarahkan pada kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan, masing-masing sebanyak 670 ribu unit, 665 ribu unit, dan 665 ribu unit.
Sementara itu, anggaran di luar BSPS diusulkan sebesar Rp4,30 triliun atau 8,63 persen dari total anggaran. Nilai ini naik Rp840 miliar atau 24,27 persen dibandingkan alokasi TA 2025 yang tercatat sebesar Rp3,46 triliun. Kenaikan anggaran itu diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi rumah, serta penanganan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Target Fisik Pembangunan
Berdasarkan data Kementerian PKP, anggaran yang diajukan diproyeksikan dapat mewujudkan pembangunan dan renovasi 2.052.822 unit rumah dan penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare. Namun, Maruarar menilai, langkah-langkah kreatif masih diperlukan untuk mengejar target total pembangunan 3 juta unit rumah.
“Kami tetap memerlukan dukungan berbagai skema pembiayaan, seperti FLPP, KUR sektor perumahan, swadaya masyarakat, CSR, dan investasi,” ucapnya.
Selain rumah swadaya, Kementerian PKP juga mematok sejumlah sasaran pembangunan fisik. Di antaranya:
- Rumah Susun (Rusun) sebanyak 3.047 unit untuk melanjutkan pembangunan rusun Multi Years Contract (MYC), proyek tematik seperti di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Daerah Otonomi Baru (DOB), serta rusun Single Year Contract (SYC) baru prioritas, dengan kebutuhan anggaran Rp1,67 triliun.
- Rumah Khusus sebanyak 1.166 unit untuk penanganan pascabencana dan penyediaan stok panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) sebagai cadangan bencana, dengan kebutuhan Rp287,81 miliar.
- Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Rumah Umum bagi 18.609 unit rumah di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan, dengan kebutuhan Rp290,82 miliar.
- Penanganan Permukiman Kumuh seluas minimal 15 hektare di 15 lokasi, serta pembangunan sarana sanitasi untuk 30.000 unit rumah, yang memerlukan anggaran Rp660 miliar.
Dukungan Manajemen dan Pembiayaan Perumahan
Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan manajemen sebesar Rp1,118 triliun, yang mencakup gaji dan tunjangan bagi 3.791 pegawai, serta biaya operasional 60 Satuan Kerja (Satker) yang tersebar di pusat, balai, dan provinsi. Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp271,52 miliar untuk program pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan perumahan.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dialokasikan di Bendahara Umum Negara (BUN) Kementerian Keuangan.
Skema ini ditargetkan dapat membantu pembiayaan 500 ribu unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), selain mengoptimalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dan investasi swasta. (GIT)





