JAKARTA, LINTAS — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal memperketat uji emisi dan jumlah penumpang mobil pribadi. Ini demi memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.
“Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one,” ungkap Menhub Budi Karya dikutip dari setkab.go.id, Selasa (15/8/2023).
Menhub menuturkan, nantinya mobil dari kawasan penyangga Jakarta harus diisi lebih dari satu orang.
Hal ini demi mengurangi jumlah mobil yang masuk ke Ibu Kota.
“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok, mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” ucap dia.
Selain itu, Menhub Budi meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Baca juga: Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik Jadi Angkutan Umum
Kendaraan Listrik
Menhub juga mendorong agar perusahaan swasta bisa beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle atau EV).
“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah, tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya. Dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” paparnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menerapkan kebijakan work from home (WFH).
“Artinya, work from home itu 50 persen : 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain bisa bersama-sama melakukan work from home,” tutur Heru. (TNO)
Baca Juga: Menhub Pastikan Bandara Rokot Mentawai Beroperasi Tahun Ini