Home Berita Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Menteri Dody Minta Jaga Integritas

Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Menteri Dody Minta Jaga Integritas

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2025–2029 di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme sektor jasa konstruksi nasional dalam mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan efisiensi pembangunan.

Dalam sambutannya, Menteri Dody menegaskan bahwa arah pembangunan nasional saat ini berjalan terukur dan tegas sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Di sektor infrastruktur, Kementerian PU mengusung kerangka kerja “PU 608” dengan target ambisius pada 2029, yakni Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, kemiskinan absolut 0 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.

“Target tersebut tidak akan tercapai tanpa kualitas infrastruktur, dan kualitas infrastruktur tidak mungkin hadir tanpa kualitas jasa konstruksi. Sehingga peran LPJK menjadi sangat strategis sebagai pengendali standar profesionalisme konstruksi nasional,” ujar Dody.

Peran Krusial Jaga Standar dan Efisiensi

Dody menekankan, penguatan LPJK menjadi bagian penting dalam memastikan standar kompetensi, sertifikasi, dan tata kelola jasa konstruksi berjalan secara profesional dan akuntabel. Hal ini dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas proyek, produktivitas, hingga efisiensi investasi pembangunan.

LPJK sendiri menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang mengatur pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi nasional.

Lembaga ini berperan dalam pencatatan pengalaman badan usaha, akreditasi, penetapan penilai ahli, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pemberian lisensi, hingga penyetaraan kompetensi tenaga konstruksi.

“Jika standar lemah, ICOR tidak terkendali. Jika kompetensi rendah, produktivitas menurun. Jika tata kelola longgar, kepercayaan publik tergerus. Karena itu, penguatan LPJK adalah bagian langsung yang menopang pencapaian PU 608,” tegas Dody

Susunan Pengurus LPJK 2025–2029

Adapun susunan Pengurus LPJK Periode 2025–2029 yang dikukuhkan terdiri atas:

  • Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Ketua merangkap Anggota
  • Betty Hariyani, S.T., M.H., M.T. sebagai Anggota
    Hambali, S.T., M.T. sebagai Anggota
  • Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng sebagai Anggota
  • Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.PM., M.M. sebagai Anggota
  • Ir. Sigit Adjar Susilo, M.M., M.T. sebagai Anggota
  • Muhammad Ikhsan, S.T., M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota

Dody juga menyampaikan apresiasi kepada Pengurus LPJK Periode 2020–2024 atas fondasi sistem yang telah dibangun selama masa tugasnya.

“Amanah ini bukan administratif, ini adalah tanggung jawab menjaga kredibilitas sistem. Bekerjalah kolektif, tegakkan integritas, pastikan setiap sertifikat mencerminkan kompetensi nyata. LPJK adalah mitra strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah investasi infrastruktur memberi manfaat ekonomi yang terukur dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/CHI)

Baca Juga: Dody Targetkan Jalur Pantura Perbatasan Jateng–Jatim Mulus dan Bebas Pekerjaan H-10 Lebaran

Oleh:

Share