Home Berita Kondisi Jembatan Kelok 9 dalam Keadaan Baik

Kondisi Jembatan Kelok 9 dalam Keadaan Baik

Share

Padang, Lintas –  Beberapa waktu yang lalu, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan runtuhnya Jembatan Kelok 9. Berita hoaks tersebut sempat membuat gaduh, khususnya masyarakat Sumatera Barat.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat Masudi, Sabtu (13/5/2023), menjelaskan, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 17.00 di Km 40 terjadi longsor. Lalu lintas sempat tersendat. Akan tetapi, sekitar pukul 19.00, kondisi sudah terbuka.

“Jadi, jalan tersebut dari Padang Panjang-Bukittinggi itu posisinya longsor tersebut sebelum area Jembatan Kelok 9. Pada saat itu, longsoran berasal dari tebing yang menutupi badan jalan, bukan di Kelok 9,” ujar Masudi.

Kelok 9 atau Kelok Sembilan adalah ruas jalan berkelok yang terletak sekitar 30 kilometer sebelah timur dari Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, menuju Provinsi Riau.

Jembatan Tidak Retak

Selain video hoaks yang viral itu, Masudi mengatakan, saat ini juga terjadi salah informasi yang berkembang dan berkelindan di masyarakat. Dikatakan, Jembatan Kelok 9 retak dan tidak aman. Untuk diketahui, Jembatan Kelok 9 dengan total area panjang 3,32 km terdiri dari 943 meter konstruksi jembatan dan 2,089 km jalan pendekat atau oprit.

“Sebenarnya, tidak melulu semuanya jembatan, melainkan terbagi pada struktur jembatan dan jalan. Jadi, yang mengalami keretakan adalah jalan pendekat pada jembatan atau oprit,” lanjutnya.

Masudi menambahkan, keretakan itu bukan terjadi pada struktur jembatan melainkan pada oprit jalan pendekat, yang retak tersebut adalah di bahu jalan dan telah dilaksanakan perbaikan berupa injeksi pada beton rambat bahu jalan.

 “Kami tegaskan kondisi Jembatan Kelok 9 dalam kondisi baik dan masih sanggup untuk melayani arus lalu lintas,” tegas Masudi.

Jembatan Kelok 9 dibangun dengan dua tahap, yaitu tahap pertama Tahap Perencanaan tahun 2001 sampai dengan 2002 dan Tahap Pelaksanaan. Pada Tahap Pelaksanaan terdiri dari dua tahap, pertama, yaitu tahun 2003 sampai tahun 2011 dan kedua dari tahun 2012 sampai dengan 2013.

Adapun dana pembangunan Jembatan Kelok 9 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Murni sebesar Rp 600,2 miliar.  

Anggaran

Kepada Majalahlintas.com, Masudi menyampaikan, pihaknya pada 2023 mengelola anggaran dana pada PJN I sebesar Rp 543 miliar. Anggaran itu terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 220,3 miliar dan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 322,9 miliar.

Dana rupiah murni di dalam terdapat dana untuk pekerjaan Padat Karya sebesar Rp 70,5 miliar, yaitu Padat Karya Pemeliharaan Rutin Jalan sebesar Rp 16 miliar, Padat Karya Pemeliharaan Rutin Jembatan sebesar Rp 3,5 miliar, dan Padat Karya Kontraktual sebesar Rp 50 miliar.

Ia mengatakan, panjang ruas yang ditangani PJN I adalah 675,07 km dan jembatan sepanjang 9,5 km. Ruas jalan itu dikelola oleh enam Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu PPK 1 sampai PPK 6.

Khusus PPK 1.1 sampai dengan PPK 1.5 menangani preservasi jalan untuk menjaga agar jalan tetap dalam kondisi mantap dan dapat menangani arus lalu lintas. Sementara PPK 1.6 menangani jalan yang berada di Kepulauan Mentawai.

Di Kepulauan Mentawai terdapat tiga paket SBSN multi-years contract (MYC), yang kontraknya terlaksana pada 2022 sampai 2024. Saat ini masih dalam progres pelaksanaan.

Menurut Masudi, Jembatan Kelok 9 tersebut berada di ruas PJN I, yaitu ruas Jalan Batas Provinsi Riau-Batas Kota Payakumbuh. Ruas ini merupakan jalan penghubung antara Lintas Barat, Lintas Tengah, dan Lintas Pantai Timur Sumatera, yang menghubungkan antara Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. (SAL/PAH)

Baca Juga: Upaya BPJN Sumbar Atasi Longsor di Jalan yang Sempat Putus Akses ke Arah Riau

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT