63
Pulau Batam dan Bintan terletak di Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan tersibuk di dunia, dan berdekatan dengan Singapura yang merupakan pusat bisnis Asia Tenggara dan dilalui jalur pelayaran dan perdagangan internasional sehingga menjadikan posisi Batam dan Bintan sangat strategis.
Perkembangan industri di Pulau Batam sebagai daerah otorita, secara tidak langsung menutup ruang bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau yang bekerja di daerah otorita Batam untuk bisa memiliki tempat tinggal. Dibangunnya Jembatan Batam-Bintan (Babin), selain menjadi ikon baru di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan menjadi solusi alternatif bagi pekerja di kedua daerah itu. (ALF)