JAKARTA, LINTAS – Warga Jakarta mendapat hadiah spesial dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus hanya Rp1 untuk layanan transportasi publik, termasuk MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta, pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp 1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemberlakuan tarif khusus ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun Jakarta.
“Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27–28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum,” ujar Pramono.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, momentum perayaan HUT Jakarta menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.
“MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari,” kata Tuhiyat.
Ia menambahkan, MRT Jakarta terus berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik guna mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.

“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Tarif Rp 1 berlaku untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada tanggal yang telah ditetapkan. Selain MRT, masyarakat juga dapat menikmati tarif serupa untuk layanan Transjakarta, baik koridor BRT, non-BRT, maupun rute Transjabodetabek, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Program ini dapat dinikmati oleh seluruh pengguna transportasi publik tanpa syarat khusus. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai metode yang telah terintegrasi dengan sistem transportasi Jakarta.
Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan antara lain kartu uang elektronik seperti Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, Kartu Multi Trip (KMT), dan JakCard. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko maupun MyMRTJ.
MRT Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan, menjaga ketertiban, serta mengutamakan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan transportasi publik di masa perayaan HUT Jakarta. (CHI)

























