Home Berita Program Berkibar, Sebuah Terobosan Pembangunan Jalan 

Program Berkibar, Sebuah Terobosan Pembangunan Jalan 

Share

BANDARLAMPUNG, LINTAS — Pembangunan jalan daerah selama ini terwujud berkat adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Akan tetapi, Provinsi Lampung memiliki terobosan baru dalam penganggaran untuk membangun jalan daerah memalui program Berkibar Lampung atau Bersama Kita Benahi Jalan Rusak di Lampung. Pembangunan jalan yang melibatkan pihak swasta atau para pengusaha ini merupakan terobosan inovatif karena bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga Lampung. 

Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqullah dalam wawancara dengan Lintas, Selasa (17/9/2024), menjelaskan, terwujudnya program Berkibar karena adanya keinginan dan harapan masyarakat Lampung memiliki infrastruktur jalan yang teruji untuk menjalankan aktivitas warga, baik untuk menunjang perekonomian, pertanian, perkebunan, pariwisata, maupun sektor sektor lainnya. 

Jalan provinsi saat ini telah mencapai tingkat kemantapan lebih dari 78 persen, tetapi masih ada beberapa wilayah, terutama di wilayah perkebunan, kondisi jalan yang ada masih terkategori rusak. Jika penanganan jalan hanya mengandalkan kemampuan keuangan dari pemerintah daerah, tentunya membutuhkan rentang waktu yang lebih lama. 

Untuk itulah Pemerintah Provinsi Lampung mengajak peran serta pengusaha yang berada di sekitar jalan provinsi untuk ikut membantu perbaikan jalan melalui Program Berkibar Lampung. 

Pola kerja sama pemerintah-swasta ini merupakan terobosan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama pihak swasta untuk melaksanakan perbaikan jalan yang rusak di ruas jalan provinsi. Program ini dicanangkan oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin secara resmi sebagai program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dalam acara silaturahmi gubernur bersama pihak swasta pada 20 Agustus 2024 di Novotel Lampung. 

Pengaspalan

Adapun sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan pihak swasta yang telah dilaksanakan, yakni pada Ruas Jalan Tajab-Adijaya di Kabupaten Waykanan dilakukan pekerjaan oleh PT PSMI dengan melakukan pekerjaan perkerasan fondasi jalan menggunakan base A sepanjang 2,5 km. 

Pekerjaan sepenuhnya dilaksanakan oleh PT PSMI dengan spesifikasi sesuai standar dengan pengawasan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung dan saat ini telah selesai dilaksanakan.  

Kemudian selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK akan melaksanakan pekerjaan pengaspalan hotmiks di lokasi tersebut dan saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. 

Kerja sama selanjutnya akan dilakukan pada ruas Adijaya-Tulung Randu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan untuk memastikan kesediaan perusahaan berpartisipasi dalam program Berkibar ini. 

Adapun ruas jalan Adijaya–Tulung Randu (Link 090) di Kabupaten Tulang Bawang terdapat kerusakan ringan 0,3 persen dan kerusakan berat 65 persen sepanjang 11,5 km.   

Pekerjaannya meliputi, penyiapan Badan Jalan dilakukan dengan (alat berat dan operator) milik sendiri secara swakalola oleh UPTD IV Dinas BMBK.  

Penghamparan fondasi Agregat Base B dengan tebal 20 cm sepanjang 11,5 km dilakukan bersama dengan pengusaha dari 8 perusahaan. Seluruh material agregat base B yang sesuai dengan spesifikasi dan standar Dinas BMBK, kami yang melakukan penghamparan serta pemadatannya. 

Selanjutnya pengaspalan sepanjang 11,5 km akan dibiayai dari APBD Provinsi Lampung. Program Berkibar ini akan terus dikembangkan pada ruas-ruas lainnya, sepanjang perusahaan yang ada bersedia berpartisipasi aktif membantu percepatan perbaikan jalan yang ada. 

Pemerintah berharap dukungan berbagai pihak, terutama para pengusaha, agar program ini dapat menjadi salah satu contoh terobosan inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Menurut pihak Bappeda setempat, program Berkibar akan dikembangkan lagi menjadi terobosan baru dalam Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tentu pemerintah provinsi harus membahas dengan DPRD Provinsi Lampung dan membuat Perda (Peraturan Daerah) terus sounding dengan pusat dalam hal ini ke Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR. Harapannya agar terobosan yang baik ini berhasil dan dapat mengatasi jalan rusak didaerah khusus Provinsi Lampung. (PAH/PEP)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT