Home Berita Bandara IKN Siap Beroperasi

Bandara IKN Siap Beroperasi

Share

BOGOR, LINTAS – Pembukaan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penerbangan komersial masih menunggu terbitnya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perubahan status bandara dari khusus menjadi bandara umum.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Setiyo Prabowo, dalam acara Gathering Forwahub pada Kamis (11/12/2025).

Setiyo menjelaskan, proses regulasi menjadi tahapan paling krusial sebelum bandara dapat resmi melayani penerbangan komersial.

“IKN dalam proses, dalam proses menunggu Perpres. Otoritas IKN sedang melakukan revisi, termasuk salah satunya terkait bandara udara IKN,” ujarnya.

Infrastruktur Sudah Siap

Menurut Setiyo, dari sisi fisik dan fasilitas, bandara IKN sebenarnya sudah siap. “Kesiapan sudah siap, bahkan saya kemarin sempat meninjau. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa penetapan fungsi bandara sebagai bandara komersial baru bisa dijawab setelah seluruh proses harmonisasi regulasi selesai.

“Purpose itu kan ada tahapannya, ada fase harmonisasi dan lain sebagainya. Kita tunggu saja setelah itu,” tambahnya.

Maskapai Asal Sarawak

Terkait rencana salah satu maskapai dari Sarawak untuk membuka rute menuju IKN, Setiyo menyebut pembicaraannya masih bersifat awal.

“Kalau penjajakan memang iya, tetapi sampai saat ini belum ada yang formal. Baru diskusi-diskusi informal saja,” ungkapnya.

Ia menyebut, maskapai tersebut tidak hanya tertarik membuka rute ke IKN, tetapi juga menambah frekuensi ke beberapa bandara di Kalimantan.

“Intinya ingin membuka rute ke sana. Tapi tahun depan atau kapan beroperasinya, saya belum tahu,” katanya.

Status Bandara

Salah satu poin penting yang masih menunggu Perpres adalah perubahan status bandara IKN dari bandara khusus menjadi bandara umum.

“Yang akan diubah adalah status bandara dari khusus ke umum. Pertimbangannya banyak, terutama untuk pergerakan penumpang dari dan menuju IKN, serta pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” jelas Setiyo.

Ia berharap perubahan status tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi maskapai dan investor.
“Mudah-mudahan dengan status bandara umum, bisa mengundang investor masuk ke sana. Ke depan mungkin bisa jadi komersial, tinggal menunggu finalisasi peraturannya,” ujarnya.

Setiyo menekankan bahwa Kemenhub belum dapat memastikan kapan bandara IKN mulai beroperasi komersial.
“Kapannya saya tidak bisa menjawab. Nanti kita lihat saja,” ujar Setiyo. (CHI)

Baca Juga: Purbaya Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Oleh:

Share