Stres termasuk bagian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja. Maka, sudah sepatutnya perusahaan menaruh perhatian terhadap tingkat stres di lingkungan kerja.
Stres adalah faktor psikologi K3 di lingkungan kerja. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pada Pasal 1, Ayat 15 regulasi itu, tercantum bahwa faktor psikologi merupakan faktor yang mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh hubungan antarpersonal di tempat kerja, peran, dan tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Risiko Stres
Hal yang wajar stres termasuk bagian K3 di lingkungan kerja. Pasalnya, risiko stres di tempat kerja bermacam-macam. Secara garis besar, risiko stres dapat dibagi menjadi substansi pekerjaan dan konteks pekerjaan. Melansir laman website Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) https://www.who.int, substansi pekerjaan mencakup:
- Pekerjaan yang monoton, kurang stimulasi, kurang variasi dan lain-lain
- Beban kerja dan kecepatan kerja, misalnya bekerja di bawah tekanan waktu
- Jam kerja, seperti sistem shift yang ketat, tidak fleksibel, atau panjang
- Partisipasi dan kontrol, misalnya kurangnya partisipasi dalam pengambilan keputusan
Sementara itu, konteks pekerjaan mencakup:
- Pengembangan karier, status, dan gaji, contohnya kurangnya kesempatan promosi
- Peran pekerja dalam organisasi, seperti peran yang tidak jelas
- Hubungan interpersonal, misalnya hubungan buruk dengan rekan kerja, intimidasi, atau pelecehan
- Budaya organisasi, contohnya komunikasi atau kepemimpinan buruk
- Keseimbangan kehidupan kerja, misalnya kebijakan yang tidak mendukung keseimbangan kehidupan
Cara Perusahaan Mengatasi Tingkat Stres
Perusahaan harus mengetahui tingkat stres sumber daya manusia di dalamnya mengingat stres adalah bagian K3 di lingkungan kerja. Lantas, bagaimana mengetahui tingkat stres tersebut? Salah satu caranya dengan menyebarkan semacam kuesioner atau survei kepada para pekerja.
Setelah mengetahui tingkat stres pekerja, penting bagi manajemen perusahaan untuk mengelolanya melalui manajemen stres. Caranya pun bervariasi, seperti mengadakan program kebugaran, konseling, pelatihan hingga melibatkan pekerja dalam penetapan kebijakan strategis. (BAS)