Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Senin (22/3/2021).
Dirjen SDA Jarot Widyoko dalam laporannya mengatakan, pembangunan Bendungan Way Sekampung dengan biaya Rp 2,07 triliun saat ini progres fisiknya sudah mencapai 92,24%. “Ditargetkan pada Juli 2021 sudah rampung dan sudah bisa dimulai diisi air (impounding), sehingga paling lambat bulan Desember 2021 sudah bisa menampung air,” kata Jarot.
Dikatakan Jarot, pembangunan bendungan tersebut bagian dari pengelolaan sumber daya air dan irigasi yang akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Disamping itu kehadiran bendungan ini juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Bendungan dengan kapasitas tampung 68,06 juta m3 dengan luas genangan 800 Ha ini merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di Provinsi Lampung yang terhubung dengan Bendungan Batutegi dan Margatiga.
Bendungan ini juga akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi DI Sekampung seluas 55.373 hektar dan menambah areal irigasi DI Rumbia Extension seluas 17.334 hektar. Dengan dibangunnya jaringan irigasi tersebut, diharapkan dapat membantu petani untuk meningkatkan intensitas tanam 270% dari jika dibandingkan dengan metode tadah hujan yang hanya satu kali dalam setahun.
Selain mendukung kebutuhan air irigasi di Provinsi Lampung, selesainya Bendungan Way Sekampung juga dapat dimanfaatkan sebagai penyedia air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan, mereduksi banjir serta menjadi objek wisata di Kabupaten Pringsewu.
Pembangunan Bendungan Way Sekampung dibagi menjadi empat paket pekerjaan dengan kontraktor masing-masing paket satu dikerjakan oleh kontraktor PT. PP-PT. Ashfri (KSO), paket dua oleh PT. Waskita Karya – PT. Adhi Karya (KSO), paket tiga PT. PP-PT. Ashfri (KSO), dan paket empat PT. Waskita Karya.