Jakarta, Lintas ― Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan perjalanan kendaraan logistik bakal dibatasi selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah berlangsung.
Sebab, pemerintah ingin mengurangi volume lalu lintas kendaraan logistik sehingga jalan dipakai para pemudik. “Kendaraan logistik juga kami batasi. Pada dasarnya, hari-hari tertentu nanti Dirjen Darat akan mengumumkan,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Namun, ia mengaku, proses pengambilan kebijakan itu sempat mengalami dinamika. Pasalnya, ada pihak tertentu yang meminta logistik air minum tetap diizinkan melakukan perjalanan.
Budi mengungkapkan telah menyampaikan keinginan itu kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi hanya mengizinkan kendaraan logistik air berukuran kecil yang boleh melintas. “Tetapi pada saat saya melapor ke Presiden, boleh, tapi tidak boleh tiga sumbu,” ujarnya.
Dihentikan Korlantas
Ia lantas menuturkan bahwa pihak kepolisian memiliki wewenang untuk memberhentikan kendaraan logistik air yang tak mengikuti kebijakan tersebut. “Korlantas berwenang untuk menghentikan pergerakan apabila menggunakan kendaraan yang besar,” katanya.
Diketahui pemerintah telah memutuskan untuk mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Mulanya, cuti bersama diberlakukan 21-26 April 2023. Namun melihat, potensi arus mudik bakal menumpuk di tanggal 21 April, pemerintah akhirnya memutuskan melakukan perubahan. Cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023.
Dengan begitu, masyarakat bisa mulai melakukan perjalanan ke kampung halaman sejak 18 malam, 19, 20, dan 21 April 2023. (TNO)
Baca Juga:
- Jalan Tol Solo-Klaten Dibuka Fungsional 6 Km Selama Masa Mudik Lebaran 2023
- Ruas Semarang-Demak Siap Melayani Mudik Lebaran 2023
- Sambut Arus Mudik Lebaran 2023, Jalur Pantura Terus Dibenahi