Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
7 September 2024
Home Berita Sediakan Air Baku untuk Daerah Industri Nikel, Bendungan Ameroro di Konawe Dikebut

Sediakan Air Baku untuk Daerah Industri Nikel, Bendungan Ameroro di Konawe Dikebut

Share

Konawe, Lintas – Pembangunan Bendungan Ameroro di Konawe terus dipercepat pengerjaannya oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Kementerian PUPR karena akan menjadi penyedia air baku bagi daerah-daerah industri nikel yang berkembang di Konawe. Selain itu, Bendungan Ameroro, yang ditargetkan selesai pada November 2023 ini, juga akan menyediakan air bagi sektor perikanan, pertanian, dan peternakan di daerah ini.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Kementerian PUPR Agus Safari mengatakan, Bendungan Ameroro memiliki kapasitas tampung 98,81 juta m3 diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 0,51 m3/detik. “Suplai tampungan air Bendungan Ameroro juga diproyeksikan untuk menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri nikel yang berkembang di Konawe,” ujar Agus dikutip dari rilis yang diterima Majalah Lintas, Kamis (9/3/2023).

Penelusuran Majalah Lintas, di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terdapat 50 perusahaan nikel. Adapun di seluruh Provinsi Sultra terdapat 138 perusahaan nikel. Dua pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel (smelter) terdapat di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, yaitu PT VDNI dan PT OSS. 

Suasana di sekitar Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dikebut pembangunannya. | Dokumentasi Kementerian PUPR

Bendungan Ameroro membendung Sungai Ameroro, yang merupakan anak sungai dari Sungai Konaweha, memiliki fungsi utama untuk mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 m3/detik. Bendungan yang berada di Desa Tamesandi, Kabupaten Konawe, ini merupakan bagian dari pengelolaan wilayah Sungai Lasolo Konaweha yang selanjutnya ditampung bendungan untuk mengurangi risiko banjir daerah hilir di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Bendungan Ameroro juga berpotensi menambah layanan daerah irigasi seluas 3,363 hektar di Kabupaten Konawe. Diharapkan suplai air irigasi dari bendungan dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya jika dibandingkan dengan metode tadah hujan yang hanya satu kali dalam setahun,” kata Agus.

Baca Juga: Mengenal Bendungan Beringin Sila Senilai Rp 1,7 Triliun di NTB

Meningkatkan Volume Tampungan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan Bendungan Ameroro untuk memperkuat suplai air baku dan irigasi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagai daerah penyangga Kota Kendari sebagai Ibu Kota Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe diperkirakan akan terus berkembang salah satunya melalui pengembangan industri nikel serta sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang membutuhkan air baku bersumber dari bendungan.

Pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dikebut pembangunannya. | Dokumentasi Kementerian PUPR

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bendungan bertujuan untuk peningkatan volume tampungan air sehingga suplai air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, penyediaan air baku, dan pengendalian banjir.

“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata di mana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Senja di Bendungan Kuningan

Bendungan Ameroro mulai dikerjakan pada Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 1,6 triliun. Pembangunan Bendungan Ameroro dilaksanakan dalam 2 paket pekerjaan, yakni Paket I oleh kontraktor PT Wijaya Karya-PT Sumber Cahaya Agung-PT Basuki Rahmanta Putra (KSO) dan Paket II PT Hutama Karya- PT Adhi Karya (KSO). “Saat ini progres konstruksinya mencapai 71 persen dengan target selesai November 2023,” kata Agus.

Bendungan Ameroro masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air di Sulawesi Tenggara dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air. (*/HRZ)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.