Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
7 September 2024
Home Berita Sebanyak 53.500 Tiket Kereta Api dari Jakarta untuk Nataru Habis Terjual

Sebanyak 53.500 Tiket Kereta Api dari Jakarta untuk Nataru Habis Terjual

Share

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mengatakan tiket perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) telah habis terjual sebanyak 53.500.

Tiket kereta yang telah habis puluhan ribu tersebut dibeli dari Jakarta menuju ke berbagai wilayah untuk keberangkatan dari 22 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023, atau dalam periode Nataru.

“Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chaerunisa dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/11/2022).

Ia mengungkapkan sejak Kamis (17/11/2022) pihaknya telah membuka pemesanan tiket untuk keberangkatan 22 Desember hingga 8 Januari 2023.

Masyarakat bisa melakukan pembelian tiket untuk keberangkatan 45 hari ke depan.

Eva menjelaskan tiket bisa dibeli secara online dan offline. Mekanisme online bisa melalui aplikasi KAI Access, website KAI.id, contact center 121, loket box, serta mitra resmi KAI lain.

“Sementara pembelian tiket di stasiun baru dapat dilakukan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pengguna KAI pada periode Nataru kali ini banyak melakukan perjalanan ke Yogyakarta, Solo, Semarang, Purworejo, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung, dan Tegal.

Eva mengingatkan agar penumpang memperhatikan aturan perjalanan kereta api sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku sejak 30 Agustus 2022.

Secara garis besar, penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga Covid-19 atau booster.

“Sementara calon pengguna usia 6 sampai dengan 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua,” tuturnya.

“Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin, maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” imbuhnya.

Adapun syarat lain pengguna kereta api yang harus dipatuhi adalah anak berusia dibawah 6 tahun tak wajib mendapatkan vaksin Covid-19. Namun harus menunjukan hasil tes negatif antigen atau PCR, dan wajib didampingi oleh orang dewasa dalam perjalanan.

Jika pada hari keberangkatan terdapat penumpang yang tak memenuhi syarat maka akan diarahkan untuk membatalkan tiket perjalanan.

Pembatalan paling lambat dilakukan 3 jam sebelum perjalanan, dan dikenai biaya pemotongan 25 persen.

Biaya tiket akan dikembalikan di hari ke 30 setelah perjalanan kereta api dibatalkan. (*)

Baca juga:

Sejarah Kereta Api di Indonesia

Tak Hanya Jakarta-Bandung, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya juga Akan Dibangun

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.