Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
7 October 2024
Home Berita Satker PJN Wilayah III Sulawesi Tenggara, Menghubungkan Akses Jalan Antarkepulauan

Satker PJN Wilayah III Sulawesi Tenggara, Menghubungkan Akses Jalan Antarkepulauan

Share

Wilayah kerja Satuan Kerja PJN Wilayah III Sulawesi Tenggara merupakan kepulauan yang terdiri dari Pulau Muna, Pulau Buton, dan banyak pulau kecil di sekitarnya seperti Kepulauan Wakatobi.

Dalam wawancara dengan Lintas di bulan April lalu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Sulawesi Tenggara, Haryono, ST, MSi, memaparkan bahwa panjang jalan nasional yang menjadi tugas dan tanggung jawab PJN Wilayah III adalah 413,25 km. Dukungan jalan nasional untuk perekonomian di Sulawesi Tenggara di wilayah kepulauan, yaitu koridor Pulau Buton melalui Buton Utara-Buton-Bau Bau untuk melayani jalur logistik, sembako, dan perkebunan. Sedangkan koridor Pulau Muna melalui Tampo-Raha-Tondasi juga disediakan untuk mendukung jalur logistik, sembako, dan perkebunan.

Kegiatan di Satker PJN Wilayah III Prov Sultra

Alokasi DIPA pada tahun 2021 sebesar Rp 138,19 miliar dengan 5 paket untuk preservasi jalan Mataompana-dalam kota Bau Bau-Banabungi, pembangunan jembatan gantung penghubung Pulau Lentea dan Pulau Darawa, preservasi jalan Pure-Maligano-Labuan, preservasi jalan Tampo-dalam kota Raha-Tondasi dan rekonstruksi jalan Watopute-Bandara Sugimanuru.

Alokasi DIPA revisi I tahun 2021 menjadi Rp 125,48 miliar dengan paket-paket yang dikontrakan SYC dan MYC lanjutan sebanyak 4 paket.

Kegiatan yang mengalami refocusing pada tahun anggaran (TA) 2020 di antaranya adalah preservasi jalan Mataompana-dalam kota Bau Bau-Banabungi, preservasi jalan Wanci-Topanuanda-jalan masuk bandara, preservasi jalan Pure-Maligano-Labuan, dan preservasi jalan Tampo-dalam kota Raha-Tondasi. Sementara itu, kegiatan yang mengalami refocusing anggaran di tahun 2021 hanya untuk dana sisa lelang.

Kegiatan prioritas

Kegiatan yang menjadi prioritas dalam program strategis nasional untuk pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sultra yaitu rencana pembangunan jembatan Muna-Buton. Jembatan ini akan menghubungkan Kepulauan Muna dan Kepulauan Buton, di mana Satker PJN Wilayah III membantu mensosialisasikan kepada pemda setempat terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan jembatan tersebut.

Di wilayah PJN III Sultra, terdapat sebuah ruas jalan yang perlu perhatian secara khusus. Ruas jalan ini perlu dilakukan relokasi, tetapi berada dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung sehingga dibutuhkan izin pinjam pakai dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Ruas ini memiliki panjang sekitar 2,5 km di ruas jalan 039 Todanga-Mataompana. Terkait kemantapan jalan pada PJN Wilayah III Sultra, kondisi mantap adalah sepanjang 390,68 km atau 94,32%, sementara kondisi jalan tidak mantap adalah sepanjang 23,53 km atau 5,68%.

Padat karya

Selama pandemi Covid-19, satker memberikan bantuan untuk membantu masyarakat melalui kegiatan padat karya pada pekerjaan revitalisasi drainase, rehabilitasi dan pembangunan drainase. Satker memberdayakan masyarakat setempat yang berkategori masyarakat miskin, setengah pengangguran, dan pengganguran, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2020.

Padat karya yang dilakukan adalah padat karya rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi jembatan. Dari dana yang dialokasikan sebesar Rp 36,12 miliar telah terealisir 53,60% dan target 88.661 HOK telah terealisir 54,74%.

Foto bersama BPJN Sultra beserta Tim Lintas di Tugu Aspal Buton.

Antisipasi dan penanganan Covid-19

Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, satker mengikuti Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. PJN III membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang beranggotakan pengguna jasa dan penyedia jasa.

Upaya-upaya yang dilakukan di antaranya adalah menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh penyedia jasa, mengedukasi semua orang untuk menjaga diri dari Covid-19 yang dilakukan oleh satuan tugas, mengukur suhu orang yang dilakukan oleh penyedia jasa, dan melakukan kerja sama penanganan suspect Covid-19 dengan rumah sakit dan puskesmas setempat yang dilakukan oleh penyedia jasa. Satker juga menghentikan sementara pekerjaan jika terindikasi ada tenaga kerja yang terpapar Covid-19 dan melakukan tindakan isolasi dan penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasarana kantor dan lapangan, yang dilakukan oleh penyedia jasa.

Haryono, Kepala Satker PJN III Sultra saat mengunjungi AMP di Pulau Buton.

Kendala dan harapan

Haryono menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh Satker PJN Wilayah III di antaranya adalah cuaca yang cukup ekstrim sehingga pekerjaan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Selain itu ada pula kendala belum optimalnya kesiapan material, peralatan, dan kegiatan lapangan oleh penyedia jasa, serta pekerjaan tidak berjalan sesuai jadwal akibat pademi Covid-19.

Ke depannya, Haryono berharap agar ia dan timnya dapat tetap melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan peningkatan kualitas kinerja di Satker PJN Wilayah III Prov Sultra, baik antarsatker dan P2JN maupun BPJN Sulawesi Tenggara, bahkan antarpemerintah daerah/instansi di daerah.

PPK 3.1 Sultra

Laode Moh Tezar, ST, MT, selaku PPK 3.1, Koridor Mataompana-Banabungi Lasalimu-Kamaru-Wanci, dalam pernyataan tertulisnya kepada Lintas menginformasikan bahwa ruas yang ditanganinya dalam lingkup long segmen dan padat karya rutin jalan dan jembatan adalah ruas Mataompana-Sp 3 Bure Km 1,40/Sp 3 Jl M Hasanudin sepanjang 40 km, Jl RA Kartini Bau Bau 0,71 km, Jl Murhum Bau Bau 1,69 km, Jl Gajah Mada Bau Bau 2,53 km, batas kota Bau Bau-Pasar Wajo-Banabungi 41, 63 km, Jl KS Tubun Bau Bau 0,11 km, Jl Jend Sudirman Bau Bau 0,40 km, Jl Sultan Hasanudin Bau Bau 0,80 km, Jl Pahlawan Bau Bau 6,24 km, PS Wajo/Wakoko-Tanamaeta-Matanauwe 18,60 km, Matanauwe-Lasalimu 36,62 km, Lasalimu-Kamaru (dermaga feri) 23,13 km, dan Wanci-Tapanua-jalan masuk bandara 22,98 km.

Alokasi DIPA Rp 22,22 miliar dengan paket terkontrak preservasi jalan Mataompana-dalam kota Bau Bau-Banabungi senilai Rp 7,95 miliar dan yang ditangani tahun 2021 adalah ruas 040 sampai dengan ruas 041.

Jalan yang memenuhi Standar 2-7-2 sepanjang 1,20 km yaitu Jl Sudirman 400 m dan Jl Hasanudin 800 m, ruas yang tidak memenuhi 2-7-2 sepanjang 202,64 km.

Jalan yang rusak ringan/berat 3,4 km, Mataompana-Sp 3 Bure Km 1,40/Sp 3 Jl Hasanudin-Jl Pahlawan 0,10 km, batas kota Bau Bau-Pasar Wajo-Banabungi 2,90 km, Jl Pahlawan (Bau Bau) 0,10 km, Ps Wajo/Wakoko-Tanamaeta-Matanauwe 0,20 km dan Lasalimu-Kamaru (dermaga feri) 0,10 km.

Ruas yang perlu mendapat perhatian adalah ruas Jalan Pahlawan dan ruas Jalan Gajah Mada untuk dilakukakan peninggian badan jalan dan pengaspalan jalan 98,33%.

Tezar berharap agar segera dilakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan agar memenuhi standar (2-7-2).

PPK 3.2 Sultra

Ruas target utama penanganan tahun 2021 adalah ruas 038 Pure-Todanga demikian penjelasan Budiman, ST, MT, selaku PPK 3.2 Satuan Kerja PJN Wilayah III, BPJN Sultra.

Alokasi DIPA sebesar Rp 39,39 miliar panjang ruas jalan yang ditangani adalah Labuan-Maligano 38,6 km, Maligano-Pure 25,4 km, Pure Todanga 23,0 km, dan Todanga-Mataompana 39,6 km. Sedangkan untuk penanganan jembatan meliputi Labuhan-Maligano 33 buah, 663,1 m; Maligano-Pure 30 buah, 351,4 m; Pure-Todanga 7 buah, 87,9 m; dan Todanga-Mataompana 18 buah, 134,8 m.

Paket yang sudah terkontrak adalah preservasi jalan Labuan-Pure-Mataompana sesuai kontrak No HK 0201–Bb 21/PJN III SULTRA/ PPK2.2/69 dengan penyedia jasanya PT Mari Bangun Konstrindo KSO, sementara yang belum terkontrak adalah pada ruas Longsoran Labuan-Pure-Mataompana.

Jalan yang belum 2-7-2 sepanjang 126,2 km. Ruas yang perlu mendapat perhatian tetapi belum tersedia anggarannya adalah ruas 037 (Punggung Kuda) sekitar di Km 77+300-Km 77+450 dan longsoran di ruas Todanga-Mataompana. Persentase kemantapan jalan adalah 89,21% atau 113,25 km.

Harapannya jalan nasional mampu menjadi urat nadi perekonomian Kepulauan Muna-Buton, perlu pengendalian lalu lintas untuk kendaraan logistik ODOL menjadi perhatian stakeholder di bidang lalu lintas dan perlu adanya jembatan timbang untuk setiap pelabuhan feri yang ada.

Foto bersama Kepala Satker beserta Tim PPK Satker PJN II Sultra.

PPK 3.3 Sultra

Ruas yang ditangani yaitu ruas preservasi jalan Tampo-dalam kota Raha-Tondasi 46,20 km, ruas rekonstruksi jalan Watopute-Bandara Sugimanuru 4 km dan padat karya swakelola 36,70 km, demikian uraian penjelasan Lukas Barthimeus, ST, MSi, Pejabat Pembuat Komitmen 3.3 Prov Sultra.

Total alokasi DIPA Rp 56,88 miliar dengan paket terkontrak ruas preservasi jalan Tampo-dalam kota Raha-Tondasi 46,14 km, dan ruas rekonstruksi jalan Watopute-Bandara Sugimanuru 4 km. Ruas target utama penanganan tahun 2021 adalah ruas jalan Watopute-Bandara Sugimanuru.

Sesuai survei kondisi jalan semester 2 (dua) tahun 2020 kemantapan jalan 92,29%, harapan kami, lebar jalan yang masih 2-4,5-2 m perlu adanya peningkatan, serta jembatan yang masih sempit perlu dilakukan pergantian.

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.