Pulau Morotai – Kasatker Wilayah I Provinsi Maluku Utara Eka Dahliani, ST menjelaskan alokasi DIPA 2020 Satker PJN I Maluku Utara sebesar Rp. 422,835 Miliar, namun mengalami perubahan sejalan dengan program Relaksasi karena pandemi Covid-19 sehingga direvisi menjadi Rp.320,093 Miliar. TA 2021 jumlah Paket yang dikontrakkan sebanyak 13 buah Paket Pekerjaan dengan alokasi dana sebesar Rp. 258,804 Miliar.
Kasatker PJN I yang akrab dengan sebutan Ibu Eka Dahliani menuturkan bahwa untuk refocussing anggaran sampai saat ini belum ada arahan dari Ditjen Bina Marga pusat, namun penghematan tetap dilakukan dengan pemotongan biaya perjalanan dinas dan Revisi RKAKL, dengan menyesuaikan nilai kontrak, dampak dari penghematan yang dilakukan adalah penambahan terhadap anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya Eka mengungkapkan bahwa ruas jalan yang menjadi prioritas Satker PJN I diantaranya adalah ruas jalan keliling atau lingkar pulau Morotai yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kawasan tersebut didukung dengan kebijakan pembangunan ruas jalan lingkar pulau Morotai.
Ruas jalan prioritas lainnya adalah ruas jalan Buli – Maba, kawasan Buli ditetapkan sebagai Kawasan Industri di Kabupaten Halmahera Timur, sehingga untuk mendukung kawasan tersebut penanganan ruas jalan dikawasan tersebut menjadi prioritas pada Satker PJN I Maluku Utara.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan program kementerian PUPR untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi dan menjaga daya beli masyarakat desa, Satker PJN I Maluku Utara tetap menjalankan skema Padat Karya Tunai dan Padat Karya non tunai dengan model pelaksanaan kegiatan dengan skema di padat karya. Lokasi pelaksanaan PEN (Revitalisasi Drainase) terbesar berada di 4 (empat) Wilayah PPK dengan total penanganan sepanjang 178.108 M. Untuk saat ini sesuai RKAKL dana yang disiapkan untuk PEN (Revitalisasi Drainase) sebesar Rp. 22,728 Miliar.
Ancaman Longsor
Kasatker PJN I mengatakan kepada Lintas bahwa panjang jalan yang belum berstandar Nasional sepanjang 592,56 km (lebar jalan bervariasi antara 4,5 meter sampai dengan 6 meter).
Salah satu masalah utama yang dihadapinya, katanya, topografi Wilayah Maluku Utara yang mempunyai kemiringan lereng yang tergolong extrim, maka ancaman terhadap longsor yang sewaktu-waktu terjadi dan dapat menutupi akses jalan, bahkan dapat terancam amblas di beberapa ruas, sehingga perlu menjadi perhatian untuk cepat ditangani.
Terdapat beberapa ruas jalan Nasional yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditangani akibat bahaya longsor seperti pada ruas jalan Subaim-Buli dan ruas jalan Buli-Maba.
Kemudian dengan ditetapkannya Pulau Morotai sebagai kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN Morotai) dan Pulau Terluar serta perbatasan negara, maka buat mendukung tercapainya program tersebut dibutuhkan pembangunan infrastruktur jalan untuk koneksivitas kawasan pariwisata dan pertahanan-keamanan di Pulau Morotai.
Ruas jalan Strategis Nasional yang ditangani di Pulau Morotai yakni ruas Jalan Sopi – Wayabula sepanjang 70,328 km, namun topografi kawasan yang cenderung berbukit dengan tingkat kemiringan rata-rata diatas 20%, sehingga secara teknis membutuhkan penanganan ekstra dan biaya yang tinggi untuk mencapai pelaksanaan penanganan jalan yang sesuai dengan pedoman dan standar.
Berbicara mengenai kondisi jalan, Kasatker Eka menjelaskan berdasarkan data survey BPJN XVI, hasil survey IRMS Semester II Tahun 2019 ruas jalan yang mengalami kondisi rusak ringan sepanjang 10,10 KM (1,66%), sedangkan ruas jalan mengalami kondisi rusak berat sepanjang 0,40 KM (0,07%).
Eka mengungkapkan kendala dan hambatan secara teknis yang dihadapi di lapangan adalah keterbatasan lahan untuk melakukan pelebaran ruas jalan menuju standar Nasional 2-7-2, khususnya ruas jalan yang melewati kawasan permukiman. Persoalan teknis lainnya adalah pasokan material alami yang sesuai dengan spesifikasi teknis harus mengambil dari luar Maluku Utara.
Sedangkan kendala non teknis yang dihadapi di lapangan adalah kurangnya partisipasi masyarakat sekitar, dalam upaya mendukung program pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat lokal dengan skema padat karya. Waktu pelaksanaan pekerjaan perlu disesuaikan, mengingat karena budaya dan tradisi dalam masyarakat setempat, sehingga waktu kerja efektif yang ditentukan harus menjadi lebih panjang/lama karena perayaan budaya dan interaksi kerukunan sosial lainnya.
Eka berharap infrastruktur yang terbangun di Provinsi Maluku Utara khususnya jaringan Jalan Nasional dapat membuka keterisolasian wilayah dan mendukung koneksivitas kawasan strategis yang lain yang sesuai dengan tujuan pembangunan Nasional khususnya pembangunan Maluku Utara.
Masyarakat pengguna infrastruktur jalan, diimbau agar membantu memelihara atau menjaga prasarana yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan dan kemaslahatan seluruh masyarakat.(FDH)